Oknum Kades di Bone Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Bantuan Pompa Air
Selasa, 21 Juni 2022 - 07:30 WIB
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka terkait mesin pompa bantuan pertanian, ada tiga orang yang ditetapkan, Kades Matajang, menantu Kades dan termasuk penadah," kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah kepada SINDOnews, Senin (20/6/2022).
AKBP Ardiansyah menuturkan Kades Matajang diduga terlibat dengan mengetahui dan memerintahkan penjualan dua pompa air tersebut.
"Jadi dalam kasus bantuan pompa air yang diduga dicuri dan dijual itu kita tetapkan tiga tersangka," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Kades Matajang sekaitan kasus pencurian tersebut sebagai saksi-saksi terperiksa.
Sementara itu, Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar menuturkan ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Bone.
“Kades Matajang ikut diamankan setelah sebelumnya diamankan menantunya terlebih dahulu. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian pompa air di Desa Matajang," kata Ipda Rayendra Muhtar.
AKBP Ardiansyah menuturkan Kades Matajang diduga terlibat dengan mengetahui dan memerintahkan penjualan dua pompa air tersebut.
"Jadi dalam kasus bantuan pompa air yang diduga dicuri dan dijual itu kita tetapkan tiga tersangka," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Kades Matajang sekaitan kasus pencurian tersebut sebagai saksi-saksi terperiksa.
Sementara itu, Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar menuturkan ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Bone.
“Kades Matajang ikut diamankan setelah sebelumnya diamankan menantunya terlebih dahulu. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian pompa air di Desa Matajang," kata Ipda Rayendra Muhtar.
Lihat Juga :