Imam Masjidil Haram Jalani Pemeriksaan Suhu Tubuh saat Masuk Kabah
Minggu, 26 April 2020 - 09:38 WIB
MAKKAH - Pemeriksaan ketat di Masjidil Haram saat hendak melakukan aktivitas ibadah dilakukan, untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Termasuk yang dilakukan terhadap Imam Masjdil Haram, Abdul Rahman Ibnu Abdul Aziz al-Sudais. Ia menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki masjid.
Seperti diketahui salat di Masjidil Haram hanya bisa dilakukan oleh segelintir orang setelah mewabahnya virus Corona. Dalam sejumlah foto yang dipantau Sindonews, Minggu (26/4/2020), tampak al-Sudais diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas medis menggunakan termometer. Al-Sudais tampak tersenyum dalam foto tersebut.
Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman menyetujui pelaksanaan salat Tarawih di dua masjid suci, Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Meski salat Tarawih boleh dilakukan di dua masjid suci itu namun jumlah jamaah dikurangi seiring berlanjutnya upaya pencegahan wabah virus corona.
“Arab Saudi juga berencana melonggarkan jam malam yang kini diterapkan di beberapa kota selama bulan Ramadhan agar warga dapat memiliki waktu berbelanja kebutuhan pokok di dalam wilayahnya,” ungkap laporan kantor berita SPA.
Pemberian izin untuk melaksanakan salat Tarawih di Masjidilharam dan Masjid Nabawi itu berarti mencabut keputusan sebelumnya yang melarang pelaksanaan salat Tarawih di sana.
Termasuk yang dilakukan terhadap Imam Masjdil Haram, Abdul Rahman Ibnu Abdul Aziz al-Sudais. Ia menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki masjid.
Seperti diketahui salat di Masjidil Haram hanya bisa dilakukan oleh segelintir orang setelah mewabahnya virus Corona. Dalam sejumlah foto yang dipantau Sindonews, Minggu (26/4/2020), tampak al-Sudais diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas medis menggunakan termometer. Al-Sudais tampak tersenyum dalam foto tersebut.
Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman menyetujui pelaksanaan salat Tarawih di dua masjid suci, Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Meski salat Tarawih boleh dilakukan di dua masjid suci itu namun jumlah jamaah dikurangi seiring berlanjutnya upaya pencegahan wabah virus corona.
“Arab Saudi juga berencana melonggarkan jam malam yang kini diterapkan di beberapa kota selama bulan Ramadhan agar warga dapat memiliki waktu berbelanja kebutuhan pokok di dalam wilayahnya,” ungkap laporan kantor berita SPA.
Pemberian izin untuk melaksanakan salat Tarawih di Masjidilharam dan Masjid Nabawi itu berarti mencabut keputusan sebelumnya yang melarang pelaksanaan salat Tarawih di sana.
(agn)
tulis komentar anda