315 PPPK di Kabupaten Enrekang Terima SK Pengangkatan

Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:11 WIB
Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyerahkan SK pengangkatan kepada salah seorang PPPK, Jumat (17/6/2022). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Sebanyak 315 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang resmi menerima SK pengangkatan, Jumat (17/6/2022).

SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di halaman Kantor Bupati Enrekang. Dalam kesempatan itu, turut pula dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PPPK dan pemerintah.



Baca juga: Selamat! Pemkab Enrekang Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut

315 pegawai ini merupakan pengangkatan PPPK tahap pertama. 315 pegawai itu terdiri atas 8 orang tenaga kesehatan, tenaga teknis penyuluh pertanian 6 orang, dan tenaga guru 301 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!