315 PPPK di Kabupaten Enrekang Terima SK Pengangkatan
Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:11 WIB
Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyerahkan SK pengangkatan kepada salah seorang PPPK, Jumat (17/6/2022). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Sebanyak 315 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang resmi menerima SK pengangkatan, Jumat (17/6/2022).
SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di halaman Kantor Bupati Enrekang. Dalam kesempatan itu, turut pula dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PPPK dan pemerintah.
Baca juga: Selamat! Pemkab Enrekang Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut
315 pegawai ini merupakan pengangkatan PPPK tahap pertama. 315 pegawai itu terdiri atas 8 orang tenaga kesehatan, tenaga teknis penyuluh pertanian 6 orang, dan tenaga guru 301 orang.
SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di halaman Kantor Bupati Enrekang. Dalam kesempatan itu, turut pula dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PPPK dan pemerintah.
Baca juga: Selamat! Pemkab Enrekang Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut
315 pegawai ini merupakan pengangkatan PPPK tahap pertama. 315 pegawai itu terdiri atas 8 orang tenaga kesehatan, tenaga teknis penyuluh pertanian 6 orang, dan tenaga guru 301 orang.
Lihat Juga :