Pasrah, Ini Bandar Sabu Paling Jujur Saat Dicokok Polisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 14:36 WIB
BATU BARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mencokok terduga bandar Narkotika jenis Sabu di areal pengerjaan jalan tol di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Rabu (24/6).
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry DB Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman kepada wartawan menjelaskan, tersangka yang sudah lama menjadi target operasi Sat Res Narkoba dicokok ketika berjalan di TKP, Jumat (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika dilakukan penggeledahan badan dari terduga Heri Setiawan (41) warga Dusun Tengah, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ditemukan 1 amplop putih berisi satu bungkus Sabu dikemas dalam plastik klip transparan seberat 50 gram. (Baca juga: 156 TKA China Tiba, Kerusuhan Pecah di Dekat Bandara Haluoleo )
Kepada petugas, terduga pelaku mengakui terus terang Sabu yang ditemukan benar miliknya yang baru diterimanya dari seseorang. Bahkan, yang bersangkutan juga terus terang terkait aktivitasnya sebagai bandar narkoba.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Sat Res Narkoba melakukan penyidikan terhadap pemasok atau yang menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka Heri Setiawan. (Baca juga: Viral Siswi SMP Dipukuli dan Ditendangi 3 Temannya dalam Museum )
Dikatakan KBO Iptu Yahman, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi akurat warga yang menginformasikan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan umum Desa Tanjung Kasau. Dan saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara sedang memburu pemasok narkoba tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry DB Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman kepada wartawan menjelaskan, tersangka yang sudah lama menjadi target operasi Sat Res Narkoba dicokok ketika berjalan di TKP, Jumat (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika dilakukan penggeledahan badan dari terduga Heri Setiawan (41) warga Dusun Tengah, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ditemukan 1 amplop putih berisi satu bungkus Sabu dikemas dalam plastik klip transparan seberat 50 gram. (Baca juga: 156 TKA China Tiba, Kerusuhan Pecah di Dekat Bandara Haluoleo )
Kepada petugas, terduga pelaku mengakui terus terang Sabu yang ditemukan benar miliknya yang baru diterimanya dari seseorang. Bahkan, yang bersangkutan juga terus terang terkait aktivitasnya sebagai bandar narkoba.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Sat Res Narkoba melakukan penyidikan terhadap pemasok atau yang menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka Heri Setiawan. (Baca juga: Viral Siswi SMP Dipukuli dan Ditendangi 3 Temannya dalam Museum )
Dikatakan KBO Iptu Yahman, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi akurat warga yang menginformasikan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan umum Desa Tanjung Kasau. Dan saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara sedang memburu pemasok narkoba tersebut.
(mpw)
tulis komentar anda