Regulasi Pusat Berubah, Pengajuan 2 Ranperda di Maros Ditarik
Senin, 13 Juni 2022 - 15:03 WIB
Bupati Chaidir mengatakan, kedua ranperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPRD dan tidak dapat dilanjutkan kembali. Ranperda tersebut telah dibahas selama beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan saat ini kedua ranperda itu tidak dapat diajukan kembali.
"Rancangan perda yang ditarik kembali tidak dapat diajukan lagi pada masa sidang yang sama,” tutupnya.
(tri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda