Sekuriti Perusahaan Sawit Mengaku Disekap Petugas KLHK dan Dipaksa Tandatangani Berkas
Senin, 13 Juni 2022 - 11:48 WIB
"Itu cara cara yang tidak pantas. Merekakan PNS, pastu tau prosedur. Saya sangat menyayangkan dengan adanya tindakan seperti itu seperti yang dialami sekuriti kita," ucapnya.
Baca: Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz Diiringi Lantunan Tahlil Ratusan Pelayat.
Dia mengakui bahwa saat ini ada persoalan antara pihaknya dan KLHK. Namun tidak serta merta petugas bertindak sewenang wenang. "Kami akui kami memang sedang ada persoalan di KLHK, tetapi kan tak juga bisa mereka seperti itu," katanya.
"Saat melakukan komunikasi dengan saya memang mereka tidak ada berbicara mengenai penyitaan aset. Tiba tiba sekuriti dipaksa melakukan tanda tangan penyitaan yakni diesel generator dan beberapa aset lain," tambahnya.
Sementara itu Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah membantah terkait penyekapan itu. "Tidak benar (penyekapan)," katanya.
Baca Juga: Asyik Santai di Indekos, Warga Bengkulu Selatan Kritis Terkena 2 Tusukan Senjata Tajam.
Menurutnya, bahwa pihaknya memang tengah menyidik kasus di PT SIPP. Terkait penyitaan aset menurutnya sudah sesuai aturan. "Penyitaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan PN (Pengadilan Negeri )Bengkalis dan Surat Perintah Penyitaan dari Direktorat PHP Gakkum KLHK. Sebagaimana Protap, personil SPORC dalam setiap kegiatan selalu dilengkapi surat tugas dan senjata api," pungkasnya.
Lihat Juga: 2 Calon Penumpang di Bandara Pekanbaru Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu, Diselipkan di Dekat Kemaluan
Baca: Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz Diiringi Lantunan Tahlil Ratusan Pelayat.
Dia mengakui bahwa saat ini ada persoalan antara pihaknya dan KLHK. Namun tidak serta merta petugas bertindak sewenang wenang. "Kami akui kami memang sedang ada persoalan di KLHK, tetapi kan tak juga bisa mereka seperti itu," katanya.
"Saat melakukan komunikasi dengan saya memang mereka tidak ada berbicara mengenai penyitaan aset. Tiba tiba sekuriti dipaksa melakukan tanda tangan penyitaan yakni diesel generator dan beberapa aset lain," tambahnya.
Sementara itu Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah membantah terkait penyekapan itu. "Tidak benar (penyekapan)," katanya.
Baca Juga: Asyik Santai di Indekos, Warga Bengkulu Selatan Kritis Terkena 2 Tusukan Senjata Tajam.
Menurutnya, bahwa pihaknya memang tengah menyidik kasus di PT SIPP. Terkait penyitaan aset menurutnya sudah sesuai aturan. "Penyitaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan PN (Pengadilan Negeri )Bengkalis dan Surat Perintah Penyitaan dari Direktorat PHP Gakkum KLHK. Sebagaimana Protap, personil SPORC dalam setiap kegiatan selalu dilengkapi surat tugas dan senjata api," pungkasnya.
Lihat Juga: 2 Calon Penumpang di Bandara Pekanbaru Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu, Diselipkan di Dekat Kemaluan
(nag)
tulis komentar anda