Sekuriti Perusahaan Sawit Mengaku Disekap Petugas KLHK dan Dipaksa Tandatangani Berkas

Senin, 13 Juni 2022 - 11:48 WIB
Sekuriti perusahaan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mengaku disekap. (Ist)
PEKANBARU - Sekuriti perusahaan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mengaku disekap . Karyawan bernama Swandi itu juga mengaku dipaksa menandatangani berkas aset.

Diduga pelaku penyekapan adalah petugas Gakkum (Penegak Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Swandi mengaku mereka membawa senjata api, itu yang membuatnya takut.



"Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka dari KLHK," kata Swandi yang merupakan Komandan sekuriti PT SIPP Senin (13/06/2022) di Pekanbaru.

Dia menjelaskan, bahwa 10 Juni 2022, Swandi yang sedang bertugas didatangi sejumlah orang dari Gakkum KLHK. Kemudian kedatangan mereka meminta bertemu pimpinan. Sesuai prosedur, perusahaan tamu harus menunjukan dan meninggalkan identitas.

"Mereka menunjukan identitas tapi tidak mau meninggalkan sebagai pertinggal ataupun di foto. Karena itu SOP (Standar Opesional Prosedur) kita. Paling tidak identitas mereka bisa untuk di foto copy," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!