Sekuriti Perusahaan Sawit Mengaku Disekap Petugas KLHK dan Dipaksa Tandatangani Berkas

Senin, 13 Juni 2022 - 11:48 WIB
loading...
Sekuriti Perusahaan...
Sekuriti perusahaan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mengaku disekap. (Ist)
A A A
PEKANBARU - Sekuriti perusahaan PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mengaku disekap . Karyawan bernama Swandi itu juga mengaku dipaksa menandatangani berkas aset.

Diduga pelaku penyekapan adalah petugas Gakkum (Penegak Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Swandi mengaku mereka membawa senjata api, itu yang membuatnya takut.

"Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka dari KLHK," kata Swandi yang merupakan Komandan sekuriti PT SIPP Senin (13/06/2022) di Pekanbaru.

Dia menjelaskan, bahwa 10 Juni 2022, Swandi yang sedang bertugas didatangi sejumlah orang dari Gakkum KLHK. Kemudian kedatangan mereka meminta bertemu pimpinan. Sesuai prosedur, perusahaan tamu harus menunjukan dan meninggalkan identitas.

"Mereka menunjukan identitas tapi tidak mau meninggalkan sebagai pertinggal ataupun di foto. Karena itu SOP (Standar Opesional Prosedur) kita. Paling tidak identitas mereka bisa untuk di foto copy," katanya.

Namun petugas yang mengaku dari Gakkum ini bersikeras ingin menemui pimpinannya. Sempat dilakukan mediaasi antar pimpinan perusahaan dan petugas dari KLHK melalui sambungan seluler.

"Setelah selesai bos saya berkomunikasi dengan mereka, saya langsung diancam dan disuruh masuk mobil mereka. Karena takut ancaman senjata saya mengikut saja. Kemudian saya dibawa di sebuah SPBU. Di dalam mobil itu saya dipaksa menandatangani katanya penyitaan aset. Mereka pun menulis penyitaan aset perusahaan itu saat di SPBU tersebut. Isi suratnya bahwa aset disita dan yang disita itu dititip ke saya. Saya terpaksa tanda tangan karena takut," ucapnya.

Setelah berhasil meminta tanda tangan, pertugas DLHK itu pun meninggalkan Swandi. "Saat meninggalkan saya, mereka mengatakan kepada saya bahwa aset perusahaan sudah menjadi milik mereka," imbuhnya.

Plt General Manajer PT SIPP Danu Prayitno mengaku kecewa dengan upaya paksa yang dilakukan petugas Gakkum KLHK. Ia menilai langkah yang dilakukan pejabat kementerian tersebut seperti tidak beretika atau gaya- gaya premanisme.

"Itu cara cara yang tidak pantas. Merekakan PNS, pastu tau prosedur. Saya sangat menyayangkan dengan adanya tindakan seperti itu seperti yang dialami sekuriti kita," ucapnya.

Baca: Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz Diiringi Lantunan Tahlil Ratusan Pelayat.

Dia mengakui bahwa saat ini ada persoalan antara pihaknya dan KLHK. Namun tidak serta merta petugas bertindak sewenang wenang. "Kami akui kami memang sedang ada persoalan di KLHK, tetapi kan tak juga bisa mereka seperti itu," katanya.

"Saat melakukan komunikasi dengan saya memang mereka tidak ada berbicara mengenai penyitaan aset. Tiba tiba sekuriti dipaksa melakukan tanda tangan penyitaan yakni diesel generator dan beberapa aset lain," tambahnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah membantah terkait penyekapan itu. "Tidak benar (penyekapan)," katanya.

Baca Juga: Asyik Santai di Indekos, Warga Bengkulu Selatan Kritis Terkena 2 Tusukan Senjata Tajam.

Menurutnya, bahwa pihaknya memang tengah menyidik kasus di PT SIPP. Terkait penyitaan aset menurutnya sudah sesuai aturan. "Penyitaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan PN (Pengadilan Negeri )Bengkalis dan Surat Perintah Penyitaan dari Direktorat PHP Gakkum KLHK. Sebagaimana Protap, personil SPORC dalam setiap kegiatan selalu dilengkapi surat tugas dan senjata api," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved