Begini Alasan Bupati Asahan Tak Tercapainya Target PAD Rp167 Miliar
Rabu, 24 Juni 2020 - 00:07 WIB
KISARAN - Bupati Asahan Surya beralasan memiliki sejumlah kendala dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan pada 2019.
Di antaranya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
Hal tersebut disampaikan Surya dalam rapat paripurna dalam agenda jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Asahan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Asahan Tahun Anggaran 2019, di Kisaran, Selasa (23/6/2020). (BACA JUGA: Tiba di Kendari, Ratusan TKA China Dapat Pengawalan Ketat)
"Selain berkurangnya kesadaran masyarakat, juga adanya jenis pajak yang insidentil, sehingga perolehan PAD tidak optimal," ujar Surya. Sebagaimana diketahui, realisasi PAD Asahan sebesar Rp149 miliar atau 89,18 persen dari target. Target PAD 2019, yakni sebesar Rp167,80 miliar.
Kendati demikian, Surya tidak memungkiri kelemahan serta kelalaian sumberdaya manusia (SDM) yang ada, khususnya dalam hal proses penagihan pajak.
"Karena itu, kami akan mengevaluasi dan melakukan monitoring untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi," katanya. Ke depan, Surya berjanji pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin guna meningkatkan perolehan PAD.
Dalam penyampaian sebelumnya, disebutkan, bahwa capaian kinerja keuangan bidang pendapatan daerah Kabupaten Asahan sebesar Rp1,72 triliun atau 95,04 persen dari APBD Rp1,81 triliun. Sedangkan belanja, sebesar Rp1,78 triliun atau 94,16 persen dari Rp1,89 triliun. Dari capaian tersebut, terdapat defisit sebesar Rp50,96 miliar. (BACA JUGA: Tak Disiplin, Warga 2 RT di Kota Malang Positif COVID-19)
Atas capaian itu, Surya mengakui bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan dalam hal penyusunan laporan keuangan, sebagaiman hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terutama tentang kelemahan sistem pengendian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun secara umum, pelaksanaan APBD Asahan berjalan dengan baik dan memehuhi aspek nirmatif, kepatuhan dan kewajaran.
Sebelumnya, Fraksi Nurani Keadilan dalam pandangan umumnya mempertanyakan tentang penurunan perolehan PAD tersebut. Fraksi gabungan antara Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga meminta agar OPD bersangkutan dapat dikoreksi.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar. Fraksi dari partai berlambang pohon beringin tersebut juga meminta penjelasan permasalahan mendasar tidak terealisasinya PAD 100 persen.
Di antaranya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
Hal tersebut disampaikan Surya dalam rapat paripurna dalam agenda jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Asahan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Asahan Tahun Anggaran 2019, di Kisaran, Selasa (23/6/2020). (BACA JUGA: Tiba di Kendari, Ratusan TKA China Dapat Pengawalan Ketat)
"Selain berkurangnya kesadaran masyarakat, juga adanya jenis pajak yang insidentil, sehingga perolehan PAD tidak optimal," ujar Surya. Sebagaimana diketahui, realisasi PAD Asahan sebesar Rp149 miliar atau 89,18 persen dari target. Target PAD 2019, yakni sebesar Rp167,80 miliar.
Kendati demikian, Surya tidak memungkiri kelemahan serta kelalaian sumberdaya manusia (SDM) yang ada, khususnya dalam hal proses penagihan pajak.
"Karena itu, kami akan mengevaluasi dan melakukan monitoring untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi," katanya. Ke depan, Surya berjanji pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin guna meningkatkan perolehan PAD.
Dalam penyampaian sebelumnya, disebutkan, bahwa capaian kinerja keuangan bidang pendapatan daerah Kabupaten Asahan sebesar Rp1,72 triliun atau 95,04 persen dari APBD Rp1,81 triliun. Sedangkan belanja, sebesar Rp1,78 triliun atau 94,16 persen dari Rp1,89 triliun. Dari capaian tersebut, terdapat defisit sebesar Rp50,96 miliar. (BACA JUGA: Tak Disiplin, Warga 2 RT di Kota Malang Positif COVID-19)
Atas capaian itu, Surya mengakui bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan dalam hal penyusunan laporan keuangan, sebagaiman hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terutama tentang kelemahan sistem pengendian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun secara umum, pelaksanaan APBD Asahan berjalan dengan baik dan memehuhi aspek nirmatif, kepatuhan dan kewajaran.
Sebelumnya, Fraksi Nurani Keadilan dalam pandangan umumnya mempertanyakan tentang penurunan perolehan PAD tersebut. Fraksi gabungan antara Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga meminta agar OPD bersangkutan dapat dikoreksi.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar. Fraksi dari partai berlambang pohon beringin tersebut juga meminta penjelasan permasalahan mendasar tidak terealisasinya PAD 100 persen.
(vit)
tulis komentar anda