DPRD Enrekang Konsultasi ke Kemenkumham Sulsel Soal Ranperda Inisiatif

Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:22 WIB
Pimpinan DPRD dan Anggota Bapemperda DPRD Enrekang melakukan konsultasi rancangan ranperda inisiatif ke Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (10/6/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Enrekang melakukan konsultasi rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Jumat (10/6/2022).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan yang memimpin rapat konsultasi, mengapresiasi atas kehadiran Ketua DPRD Enrekang dalam kegiatan tersebut. Hal itu menunjukkan komitmen pihak dewan dalam upaya membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas.



Baca Juga: Persatuan Tenaga Kesehatan Kemenkumham Sulsel Resmi Terbentuk

Kanwil Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM RI di daerah berperan sebagai pembina hukum dan sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda. Fungsi strategis Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang Kanwil Sulsel yang dapat dilibatkan oleh Pemda dalam pembentukan PUU," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!