Kantor Pemerintahan Diimbau Gunakan Alat Makan Minum Sekali Pakai
Rabu, 24 Juni 2020 - 09:00 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sumarlin mengatakan, kebijakan ini sudah memasuki tahap ketujuh pelaksanaannya. Diketahui, agenda kerja dari rumah bagi ASN ini pertama kali dimulai sejak 20 Maret 2020 lalu.
"Pada surat edaran ini diatur jumlah yang hadir hadir 50% dari jumlah pegawai," beber Sumarlin. Kebijakan WFH ini turut dikhususkan bagi ASN berusia 50 tahun dan ASN perempuan yang sedang hamil. Termasuk ASN yang memiliki riwayat penyakit, seperti kanker, darah tinggi, gangguan jantung, ginjal, hingga diabetes.
Bagi yang tidak bekerja di kantor, capaian target kinerja tetap dilaporkan melalui pemanfaatan aplikasi smart office. Melalui aplikasi itu proses absensi kehadiran juga bisa dilakukan.
Merunut pada aturan WFH ini, maka ASN yang bertugas tiap harinya, dibatasi sesuai dengan perhitungan. Dicontohkan, jika total jumlah ASN yang berusia di atas 50 tahun dan tidak mengalami sakit 20 orang, maka jumlah ASN yang bertugas tiap hari, 20 orang × 50% = 10 orang per hari. Dengan tetap memperhatikan keterwakilan tupoksi masing-masing.
Baca Lagi : Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
"Pada surat edaran ini diatur jumlah yang hadir hadir 50% dari jumlah pegawai," beber Sumarlin. Kebijakan WFH ini turut dikhususkan bagi ASN berusia 50 tahun dan ASN perempuan yang sedang hamil. Termasuk ASN yang memiliki riwayat penyakit, seperti kanker, darah tinggi, gangguan jantung, ginjal, hingga diabetes.
Bagi yang tidak bekerja di kantor, capaian target kinerja tetap dilaporkan melalui pemanfaatan aplikasi smart office. Melalui aplikasi itu proses absensi kehadiran juga bisa dilakukan.
Merunut pada aturan WFH ini, maka ASN yang bertugas tiap harinya, dibatasi sesuai dengan perhitungan. Dicontohkan, jika total jumlah ASN yang berusia di atas 50 tahun dan tidak mengalami sakit 20 orang, maka jumlah ASN yang bertugas tiap hari, 20 orang × 50% = 10 orang per hari. Dengan tetap memperhatikan keterwakilan tupoksi masing-masing.
Baca Lagi : Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
(sri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda