Simpan 7 Mayat Bayi di Kamar Kos Makassar, Perempuan Ini Ditangkap di Sultra

Rabu, 08 Juni 2022 - 18:57 WIB
Ia juga bilang, hingga kini pihaknya belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu. "Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Sementara itu, Nulfah Anugrahwaty selaku saksi sekaligus pemilik kos menjelaskan, bahwa kardus tersebut sudah lama berada di dalam kamar kontrakan miliknya yang dihuni oleh seorang perempuan bernisial NM. Namun, NM pada Desember 2021 minta izin ke Kendari untuk rekreasi.

"Sempat kembali ke Makassar pada bulan Desember 2021 dan meminta izin lagi ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya sakit dan sampai sekarang tidak kembali-kembali," jelasnya.



Janin ini baru diketahui, kata Nulfah, setelah dirinya membersihkan kamar yang ditinggal NM karena ada orang yang ingin mengontrak kamar tersebut.

"Saya membersihkan kamar tersebut namun masih ada barang-barang milik NM yang berada di dalam kamar berupa kardus. Selanjutnya kardus saya pindahkan ke kamar 1 yang dijadikan gudang, Namun lama kelamaan tercium bau busuk," tukasnya.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content