Simpan 7 Mayat Bayi di Kamar Kos Makassar, Perempuan Ini Ditangkap di Sultra
Rabu, 08 Juni 2022 - 18:57 WIB
MAKASSAR - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NM selaku terduga pelaku penyimpan 7 mayat bayi dalam kamar kos di Kota Makassar, Provinsi Sulsel. Pelaku diciduk di wilayah Provinsi Sultra. Diketahui, aksi pelaku membuat geger setelah temuan tujuh janin dalam kotak makan dan kardus di sebuah kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, belum lama ini.
Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan yang merupakan terduga pelaku penyimpan 7 mayat bayi. Pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Sultra dan kini telah dibawa ke Kota Makassar, Provinsi Sulsel, untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya kita sudah amankan perempuan tersebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata dia, saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (8/6/2022).
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku. "Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, mengatakan janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan.
"Memang benar ada mayat bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar 6 bulan. Ada tujuh janin bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban," jelas dia.
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi, saat ditemui di kantornya mengatakan, saat ditemukan ari-ari janin tersebut sudah hancur, yang tersisa hanya rambut, tulang, serta kepala yang tersimpan rapat di dalam sebuah kotak makan.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," ungkap dia.
Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan yang merupakan terduga pelaku penyimpan 7 mayat bayi. Pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Sultra dan kini telah dibawa ke Kota Makassar, Provinsi Sulsel, untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya kita sudah amankan perempuan tersebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata dia, saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (8/6/2022).
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku. "Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, mengatakan janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan.
"Memang benar ada mayat bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar 6 bulan. Ada tujuh janin bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban," jelas dia.
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi, saat ditemui di kantornya mengatakan, saat ditemukan ari-ari janin tersebut sudah hancur, yang tersisa hanya rambut, tulang, serta kepala yang tersimpan rapat di dalam sebuah kotak makan.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," ungkap dia.
tulis komentar anda