Kejari Usut Kasus Jual Beli Barang Sitaan Satpol PP Surabaya

Rabu, 08 Juni 2022 - 14:38 WIB
Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo.Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saat ini tengah mengusut kasus penjualan barang sitaan yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.

"Kami masih lakukan pendalaman, terutama mengenai barangnya. Apakah milik negara atau seperti apa. Sebab, barang itu kan hasil sitaan dari operasi penegakan perda (peraturan daerah)," kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, Rabu (8/6/2022).



Baca juga: Parah! Oknum Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang Hasil Penertiban Senilai Ratusan Juta

Dia menjelaskan, kasus korupsi tidak hanya mengenai kerugian negara. Tapi juga mengenai penyalahgunaan kewenangan. Sebab, status oknum Satpol PP ini merupakan aparatur sipil negara (ASN). "Untuk pemeriksaan, saat ini masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dulu," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!