Banyubiru Dipilih Jadi Desa Percontohan Antikorupsi, Ganjar: 7.808 Lainnya Menyusul

Selasa, 07 Juni 2022 - 15:41 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menghadiri kick off kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2022 di Lapangan Samping Kantor Desa Pakatto, Bontomaranmu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/6/2022). Foto/Istimewa
GOWA - Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), didapuk sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyebut 7.808 desa se-Jateng akan menyusul.

"Ini akan jadi pionir. Kita akan genjot yang di Jawa Tengah pulang dari sini saya perintahkan semua desa untuk melakukan ini," kata Ganjar.



Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri kick off kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2022 di Lapangan Samping Kantor Desa Pakatto, Bontomaranmu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/6/2022). Ketua KPK Firli Bahuri menobatkan Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku telah berkoordinasi dengan KPK untuk mewujudkan desa antikorupsi di seluruh wilayah Jateng. Nantinya, KPK akan melakukan pendampingan ke perangkat desa.



"Kita sudah komunikasi dengan KPK agar ada pendampingan agar lebih cepat," tutur Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga meminta jajarannya di desa mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Ganjar meminta hal tersebut digecarkan dalam rangka memanfaatkan dana desa untuk pembangunan berkelanjutan.

"Bagaimana menyiapkan daerah untuk bisa berintegritas, transparan, akuntabel menggunakan keuangan negara ini atau bantuan keuangan dana desa dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan sejak tahun 2015 sudah ada sekitar 601 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 686 kades dan perangkat desa. Firli berharap kedepannya kasus korupsi di desa tidak ada lagi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More