Pelaku UMKM Diingatkan untuk Daftarkan Kekayaan Intelektual

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:45 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makasar, Muh Roem menyampaikan bahwa, Pemkot Makassar secara serius melakukan pendampingan untuk permohonan Kekayaan Intelektual kepada Kemenkumham.

Baca Juga: Mengembangkan Aset Kekayaan Intelektual Kreatif Sejak Dini

"Saat ini, kami telah mendata sebanyak 500 UMKM dan ditargetkan untuk tahun ini 100 UMKM dapat didaftarkan Kekayaan Intelektualnya," kata Roem.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan dan Kabid Pelayanan Hukum sebagai Narasumber serta Peserta dari UMKM dari berbagai sektor sebanyak 100 Peserta.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!