Jatim Punya Klinik Kekayaan Intelektual, Wagub Emil Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Selasa, 28 September 2021 - 11:28 WIB
loading...
Jatim Punya Klinik Kekayaan Intelektual, Wagub Emil Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mendorong UMKM lebih kompetitif.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mendorong Usaha Mikro, Kecil, Menengah ( UMKM ) lebih kompetitif. Apalagi Jawa Timur sudah mempunyai Klinik Kekayaan Intelektual (KI) yang baru dilaunching, Senin (27/9/2021) kemarin.

Keberadaan Klinik KI ini juga sejalan dengan pesan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar Pemprov Jatim dapat lebih aktif melayani kegiatan ekonomi masyarakat.

"Beliau (Khofifah) berharap bukan hanya ijin-ijin Pemprov tetapi proses-proses di instansi vertikal juga bisa dilakukan di masing-masing Bakorwil melalui East Java Super Coridor (EJSC) tadi," terang Emil.

Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Pengembangan Industri Halal Produk Pangan

Mantan Bupati Trenggalek ini juga menambahkan dirinya mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham. Dikarenakan hal tersebut selaras dengan arahan Gubernur Jatim untuk memperkuat kehadiran Pemprov dan sebagai jembatan kepada pemerintah pusat.

"Melalui Klinik Kekayaan Intelektual di Bakorwil-Bakorwil di 5 wilayah dan seminar ini dapat menambah nilai bisnis yang kompetitif," kata Emil.

Dari data Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menunjukkan dalam 1 tahun terakhir terdapat 1.000 usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Emil berharap, dengan adanya Klinik KI dapat lebih meningkatkan para pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

"Dengan adanya Klinik KI orang merasa lebih dekat lagi, dan lebih mudah lagi. Tapi tentu ada proses pembelajaran. Tapi kami semua sudah berkomitmen untuk mengintegrasikan pembinaan UMKM kita dengan pembinaan kekayaan intelektual," imbuh Emil.

Baca juga: Pesta Seks Gay di Solo Digerebek, Polisi Sita Kondom hingga Alat Perangsang

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menambahkan, jika dengan memberikan perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual dalam produk UMKM, dapat membantu memberikan potensi untuk berkembang dan menjangkau skala yang lebih besar, utamanya di era digitalisasi.

"Dalam dunia bisnis yang terpenting ialah penghormatan hak kekayaan intelektual antar pelaku usaha. Seluruh negara maju, sudah mengandalkan kekayaan intelektual sebagai pondasi utama. Olen karena itu sejak dini seluruh stake holder harus memberikan perhatian lebih untuk hak kekayaan intelektual," ujar Krismono.

Krismono mengatakan, diperlukan strategi penyebaran Hak Kekayaan Intelektual yang aktif dan masif sesuai dengan kondisi kewilayahan dan potensi kekayaan intelektual. Dimana hal tersebut diharapkan dapat menjadikan produk-produk UMKM di Jatim dapat bersaing keberlanjutannya tanpa takut dengan kehadiran produk dari luar negeri, dikarenakan telah memiliki perlindungan hukum.

"Terlebih ada pembatasan komoditas di masa Pandemi ini, kekayaan intelektualitas sangat berguna bagi masyarakat. Diharapkan lahir agen-agen promosi dan desiminasi, membantu masyarakat melindungi karya intelektualnya," imbuhnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)