Gubernur Khofifah Mendorong Perajin Batik Ajukan HKI

Senin, 14 September 2020 - 14:45 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Mendorong Perajin Batik Ajukan HKI
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke sentra batik di Tulungagung. Foto/ist
A A A
TULUNGAGUNG - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak para perajin batik mendaftarkan produknya ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI). HKI akan memberi perlindungan hukum bagi pencipta atau penemu dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersilkan karya ciptanya.

"Produk-produk desain batik semua bisa didaftarkan ke HKI supaya menjadi brand. Kepada stakeholder yang membidangi UMKM dan ekonomi kreatif, saya mengimbau agar membantu para perajin batik untuk mendaftarkan produknya,” kata Khofifah saat berkunjung ke sentra batik di Tulungagung, Senin (14/9/2020).

Perajin batik, kata Khofifah, merupakan salah satu UMKM dari sekitar 9,78 juta UMKM di Jatim. UMKM sendiri telah menopang 54% produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim.

"Di Jatim ini 54% pertumbuhan PDRB didukung oleh UMKM. Lalu saat pandemi COVID-19, UMKM mengalami pelemahan. Sehingga saya mengajak semua agar bangga menggunakan buatan Indonesia, khususnya buatan Jatim," ujarnya.

Pelaku UMKM di Jatim mendapatkan kuota sebesar Rp2 juta dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM). “Sebanyak 9,78 juta pelaku UMKM di Jatim sampai hari ini sudah mendapatkan kuota untuk Banpres PUM Rp1,8 juta. Kemudian minggu lalu waktu rapat terbatas minta digenapkan Rp200.000. Sehingga nanti jadinya Rp2 juta," tandas Khofifah.

(Baca juga: Serem, Tak Pakai Masker di Gresik Dihukum Gali Kubur )

Sementara itu, selain memantau produk batik di Tulungagung, mantan Menteri Sosial (mensos) tersebut juga mengunjungi Pantai Klatak yang juga merupakan kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS). Pantai Klatak merupakan jajaran pantai selatan dekat dengan Pantai Gemah dan Pantai Popoh yang namanya sama-sama sudah tidak asing bagi masyarakat.

Pantai Klatak merupakan salah satu destinasi wisata berbasis alam yang tak kalah eksotis dan sudah melakukan reaktivasi semenjak awal Juli 2020.

"Oleh Kemenparekraf diizinkan dibuka adalah wisata alam, dan Pantai Klatak punya alam luar biasa. Ini adalah area wisata yang sudah diseyogyakan untuk dibuka, namun tetap diberlakukan protokol kesehatan ketat terhadap pengunjung," tutur Khofifah.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)