Diklaim Hampir Rampung, Pembebasan Lahan KA Trans Sulawesi Masih Bermasalah

Senin, 06 Juni 2022 - 19:02 WIB
Meski saat ini upaya hukum pemilik lahan telah tertutup. Mereka mengaku akan terus berupaya membuktikan adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan pemangku kebijakan dalam proses pembebasan lahan itu.

Merekapun telah bersurat dan melapor ke sejumlah instansi mulai dari Komisi Yudisial hingga ke Presiden Jokowi. Mereka berharap dengan adanya temuan pelanggaran hukum yang mereka dapatkan, pemerintah pusat bisa membuat tim investigasi.

"Kalau laporan dari mereka ke atas itu semua aman-aman saja. Kita sudah bawa bukti sebaliknya, kalau pembebasan lahan kereta itu banyak masalah dan harusnya segera dibentuk tim diinvestigasi," jelasnya.

Selain itu, mereka juga mengancam akan membawa sejumlah bukti penyimpangan yang diduga merugikan negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan penyelidikan terkait isu markup dan salah bayar.

"Saat ini laporan kami masih di Bareskrim Polri. Kalau tetap tak ada respons, kami pasti akan laporkan ini ke KPK. Karena jelas semua proses yang dijalankan itu menggunakan anggaran negara. Kami juga akan ke komisi III DPR," ungkapanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel melalui humasnya, Laurentius, yang dihubungi melalui pesan singkat dan telepon, belum memberikan keterangan.



Sementara itu, salah satu pemilik lahan, Salam, mengaku dalam proses ganti rugi lahan namanya bahkan tidak termasuk dalam daftar penerima ganti rugi.

"Dalam proses ganti rugi saya tidak pernah dipanggil, padahal lahan tersebut adalah milik saya dibuktikan dengan rincik dan juga sertifikat," ujarnya.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content