Pasangan Suami Istri Pencuri Kotak Amal Dibekuk, Terancam 7 Tahun Bui

Senin, 06 Juni 2022 - 12:16 WIB
Penjaga toko baru sadar kotak amalnya dicuri saat melihat CCTV. Video itu lalu disebarkan ke media sosial dan viral.

Baca: Aksi 2 Remaja Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV

"Dalam pemeriksaan, ternyata keduanya juga pernah mencuri di kios prafum isi ulang. Mereka mencuri HP. Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi," jelasnya.

Sehari-hari, pria pasangan ini bekerja memotong rumput. Pekerjaan itu dirasa kurang memenuhi kebutuhan keluarga. Alhasil, setiap ada kesempatan mencuri, dia memanfaatkannya untuk mencuri.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!