Pasangan Suami Istri Pencuri Kotak Amal Dibekuk, Terancam 7 Tahun Bui

Senin, 06 Juni 2022 - 12:16 WIB
Ilustrasi dipenjara. Foto: Istimewa
TANAH LAUT - Sepasang suami istri muda, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya ditangkap jajaran Polsek Palaihari, Polres Tanah Laut. Pasangan ini, terekam CCTV mencuri kotak amal.

Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung mengatakan, dari pemeriksaan keduanya juga membobol toko parfum.



"Kedua pelaku bernama Untung Gunawan (19) dan AN (18). Keduanya melakukan pencurian kotak amal, di Jalan Raya Takisung, kawasan Matah, Kelurahan Karang Taruna, pada Kamis lalu," katanya, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Viral, Aksi Heroik Marbot Duel Menggagalkan Pencurian Kotak Amal

Saat diamankan di rumah orang tuanya, Jalan Profesor Soepomo, RT21, Kelurahan Angsau, pada Minggu kemarin, keduanya tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

"Dari rekaman CCTV, keduanya terlihat turun dari motor dengan berboncengan. Mereka membawa galon air isi ulang. Saat petugas sedang mengisi galon, AN beraksi mengambil kotak amal ke dalam tas," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!