Brutal! Pria Ngamuk Aniaya Warga hingga Meninggal, Pelaku Tewas Dihakimi Massa
Minggu, 05 Juni 2022 - 16:44 WIB
Baca juga: Penembak Anggota Polres Mura Berhasil Ditangkap, Pelaku Diduga Orang Tua Bandar Narkoba
Kemudian pelaku berjalan kembali ke arah Desa Suka Menang dan mendapati rumah Wayan Narti dalam keadaan terbuka. Dan pelaku langsung menuju rumah korban yang sedang sendirian dalam keadaan tidur. Lalu pelaku membacok ke arah kepala korban dan secara berulang kali yang menyebabkan luka pada bagian kepala, perut sebelah kanan, serta punggung sebelah kanan. “Korban meninggal di tempat,” tuturnya.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dan hendak menolong korban serta mengamankan pelaku. Namun pelaku langsung pergi ke arah dusun tetangga.
Pada saat Jupri hendak pergi ke Desa Pulau Panggung, bertemu dengan pelaku di jalan yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama. Lantas Jupri menegur pelaku dan meminta izin untuk lewat “boleh dak Hen aku liwat”. Namun tidak dijawab.
“Kemudian saat korban hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung membacok ke arah bagian belakang dan mengenai kepala korban. Hingga menyebabkan korban terjatuh. Dan pelaku mengayunkan celuritnya ke arah korban berulang kali. Mengenai dada bagian kanan dan kiri, lengan kanan bagian bawah dan telapak tangan kiri,” ungkap Kapolsek.
Kemudian saat itu, Efriansyah yang melintas dengan maksud ingin membantu korban Wayan Narti. Namun di perjalanan melihat orang tuanya sudah terbaring di pinggir jalan. “Dan saat ingin membantu orang tuanya Efriansyah, langsung di serang oleh pelaku dan mengenai pergelangan tangan kanan,” bebernya.
Pelaku kemudian langsung berlari. Ketiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Kelingi.
Sedangkan saat itu, pelaku terus mengamuk dengan menyerang rumah warga Desa Suka Menang dengan cara melempar batu, membacok dinding rumah. Kemudian pelaku dikepung oleh warga dan diamuk massa. Mengakibatkan pelaku mengalami luka dibagian kepala, lengan kanan, lengan atas sebelah kiri dan paha kiri.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Kapolsek, Wakapolsek dan anggota mendatangi TKP. Kemudian mengamankan pelaku yang telah terluka parah akibat amukan massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit. Namun saat dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. “Pelaku Hendri terganggu jiwanya sejak tahun 2021,” ujar Kapolsek.
Kemudian pelaku berjalan kembali ke arah Desa Suka Menang dan mendapati rumah Wayan Narti dalam keadaan terbuka. Dan pelaku langsung menuju rumah korban yang sedang sendirian dalam keadaan tidur. Lalu pelaku membacok ke arah kepala korban dan secara berulang kali yang menyebabkan luka pada bagian kepala, perut sebelah kanan, serta punggung sebelah kanan. “Korban meninggal di tempat,” tuturnya.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dan hendak menolong korban serta mengamankan pelaku. Namun pelaku langsung pergi ke arah dusun tetangga.
Pada saat Jupri hendak pergi ke Desa Pulau Panggung, bertemu dengan pelaku di jalan yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama. Lantas Jupri menegur pelaku dan meminta izin untuk lewat “boleh dak Hen aku liwat”. Namun tidak dijawab.
“Kemudian saat korban hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung membacok ke arah bagian belakang dan mengenai kepala korban. Hingga menyebabkan korban terjatuh. Dan pelaku mengayunkan celuritnya ke arah korban berulang kali. Mengenai dada bagian kanan dan kiri, lengan kanan bagian bawah dan telapak tangan kiri,” ungkap Kapolsek.
Kemudian saat itu, Efriansyah yang melintas dengan maksud ingin membantu korban Wayan Narti. Namun di perjalanan melihat orang tuanya sudah terbaring di pinggir jalan. “Dan saat ingin membantu orang tuanya Efriansyah, langsung di serang oleh pelaku dan mengenai pergelangan tangan kanan,” bebernya.
Pelaku kemudian langsung berlari. Ketiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Kelingi.
Sedangkan saat itu, pelaku terus mengamuk dengan menyerang rumah warga Desa Suka Menang dengan cara melempar batu, membacok dinding rumah. Kemudian pelaku dikepung oleh warga dan diamuk massa. Mengakibatkan pelaku mengalami luka dibagian kepala, lengan kanan, lengan atas sebelah kiri dan paha kiri.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Kapolsek, Wakapolsek dan anggota mendatangi TKP. Kemudian mengamankan pelaku yang telah terluka parah akibat amukan massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit. Namun saat dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. “Pelaku Hendri terganggu jiwanya sejak tahun 2021,” ujar Kapolsek.
Lihat Juga :
tulis komentar anda