Demi Main Game dan Jajan, Remaja di Kayu Agung Jadi Begal Motor

Kamis, 02 Juni 2022 - 19:46 WIB
loading...
Demi Main Game dan Jajan,...
M (15), warga Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel diciduk polisi. iNews TV/Fitriadi
A A A
KAYU AGUNG - M (15), warga Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel diciduk polisi . Remaja tersebut diamankan Satreskrim Polres OKI dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atau begal motor.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui PLH Kanit Pidum Ipda Jamal mengatakan, pelaku telah berapa kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan berupa sepeda motor di tempat dan jam berbeda.

"Masing-masing empat kali di wilayah hukum Polres OKI dan empat kali di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ujar Ipda Jamal.

Namun nahas, kini pelaku berhasil diciduk jajaran Satreskrim Polres OKI atas pengembangan dan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Street, warna hitam milik korbannya, Edi Nuryanto bin Suraji, warga Desa Muara Burnai Kecamatan Lempuing Jaya, dengan nopol BG 2686 KAO.

"Pencurian itu dilakukan tersangka bersama temannya, P, yang kini masih DPO pada Jumat (06/05) yang lalu sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir Jalintim Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayu Agung," sebutnya.

Baca: Polda Bali Gerebek Gudang Penimbunan BBM, Sita 11.400 Liter Solar Subsidi.

Pelaku ditangkap saat berada di Kabupaten OKU Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban dan pelaku.

Baca Juga: Bocah Korban Begal Ditelanjangi, Kaki dan Tangan Diikat Sepeda Motor Dibawa Kabur.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku jika uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain game, jajan dan beli top up.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3510 seconds (0.1#10.140)