Brutal! Pria Ngamuk Aniaya Warga hingga Meninggal, Pelaku Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 05 Juni 2022 - 16:44 WIB
loading...
Brutal! Pria Ngamuk Aniaya Warga hingga Meninggal, Pelaku Tewas Dihakimi Massa
Korban saat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya secara brutal seorang pria yang belakang diketahui orang dalam gangguan jiwa. Penyerangan brutal itu mengakibatkan satu orang meninggal sementara perlaku tewas dihakimi massa. Foto: iNewsTV/Era Neizma Wed
A A A
MUSI RAWAS - Warga Desa Suka Menang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak geger . Seorang pria bernama Hendri mengamuk dan menganiaya seorang warga hingga tewas.

Diduga, pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia yakni Wayan Narti (70), warga Dusun I Desa Sukamenang, Kecamatan Muara Kelingi.



Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam (sajam) di bagian belakang kepala sebelah kanan, perut sebelah kanan, punggung dan kaki. Sementara dua korban lagi mengalami luka-luka. Keduanya yakni Jupri (54) dan Efriansyah (35).

Korban Jupri mengalami luka di bagian kepala belakang kanan, lengan bawah sebelah kanan, dada kiri, dada kanan dan telapak kanan sebelah kiri dan dirujuk ke RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau. Sedangkan korban Efriansyah mengalami luka di pergelangan tangan kanan (dirawat mandiri di rumah).



Informasi yang dihimpun, warga yang mengetahui aksi brutal itu langsung bereaksi dan menghakimi pelaku.
“Pelaku meninggal dunia diamuk warga. Dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia karena mengalami luka parah,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan, Minggu (5/6/2022).

Awal peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Mulanya, pelaku berjalan dari rumahnya Dusun VIII Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura dengan membawa sajam jenis celurit. Dan langsung menyerang rumah warga yang berjarak kurang lebih 100 M dari rumahnya. “Dengan cara membacok dinding rumah korban,” ungkapnya.

Baca juga: Penembak Anggota Polres Mura Berhasil Ditangkap, Pelaku Diduga Orang Tua Bandar Narkoba


Kemudian pelaku berjalan kembali ke arah Desa Suka Menang dan mendapati rumah Wayan Narti dalam keadaan terbuka. Dan pelaku langsung menuju rumah korban yang sedang sendirian dalam keadaan tidur. Lalu pelaku membacok ke arah kepala korban dan secara berulang kali yang menyebabkan luka pada bagian kepala, perut sebelah kanan, serta punggung sebelah kanan. “Korban meninggal di tempat,” tuturnya.

Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dan hendak menolong korban serta mengamankan pelaku. Namun pelaku langsung pergi ke arah dusun tetangga.

Pada saat Jupri hendak pergi ke Desa Pulau Panggung, bertemu dengan pelaku di jalan yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama. Lantas Jupri menegur pelaku dan meminta izin untuk lewat “boleh dak Hen aku liwat”. Namun tidak dijawab.

“Kemudian saat korban hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung membacok ke arah bagian belakang dan mengenai kepala korban. Hingga menyebabkan korban terjatuh. Dan pelaku mengayunkan celuritnya ke arah korban berulang kali. Mengenai dada bagian kanan dan kiri, lengan kanan bagian bawah dan telapak tangan kiri,” ungkap Kapolsek.



Kemudian saat itu, Efriansyah yang melintas dengan maksud ingin membantu korban Wayan Narti. Namun di perjalanan melihat orang tuanya sudah terbaring di pinggir jalan. “Dan saat ingin membantu orang tuanya Efriansyah, langsung di serang oleh pelaku dan mengenai pergelangan tangan kanan,” bebernya.

Pelaku kemudian langsung berlari. Ketiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Kelingi.

Sedangkan saat itu, pelaku terus mengamuk dengan menyerang rumah warga Desa Suka Menang dengan cara melempar batu, membacok dinding rumah. Kemudian pelaku dikepung oleh warga dan diamuk massa. Mengakibatkan pelaku mengalami luka dibagian kepala, lengan kanan, lengan atas sebelah kiri dan paha kiri.

Mendapat informasi kejadian tersebut, Kapolsek, Wakapolsek dan anggota mendatangi TKP. Kemudian mengamankan pelaku yang telah terluka parah akibat amukan massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit. Namun saat dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. “Pelaku Hendri terganggu jiwanya sejak tahun 2021,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, pihak keluarga pernah membawa berobat Hendri ke rumah sakit jiwa di Palembang. Dan sempat sembuh. Namun, dalam tiga hari terakhir ini hari ini diduga kembali kambuh. Sehingga terjadinya penganiayaan tersebut.

“Untuk jenazah pelaku, setelah dilakukan penanganan medis di Puskesmas, jenazah dibawa keluarganya ke Provinsi Lampung untuk dimakamkan,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, hingga tadi malam situasi dalam keadaan aman dan terkendali. “Dari hasil penggalangan, dari kedua belah pihak telah legawa atas kejadian tersebut. Untuk saat ini situasi dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)