Izin Berjualan Dicabut Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:27 WIB
Sementara, Dirops PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin menyampaikan PD Pasar sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Tim tersebut turun setiap hari untuk mengingatkan pedagang dan pembeli agar selalu menaati protokol kesehatan. Termasuk ditempatkan di pintu masuk untuk mengukur suhu tubuh pembeli dan pedagang.

"Mereka ini keliling pasar untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Jika ada yang bandel itu akan dikoordinasikan dengan aparat TNI," beber Sahar.

Dia menyebutkan setidaknya ada 12 pasar yang dijaga ketat oleh aparat TNI. Diantaranya, Makassar Mall, Pasar Butung, Pasar Pannampu, Pasar Sawah, Pasar Daya, Pasar Panakkukang, Pasar Maricayya, Pasar Kalimbu, Pasar Terong, Pasar Pa'baeng-baeng Barat dan Pasar Pa'baeng Timur, serta Pasar Parantambung.

"Sesuai arahan gugus tugas maka pengawasan penerapan protokol kesehatan di pasar juga kita perketat, itu kita dibackup aparat TNI/Polri," tukasnya. Baca Lagi : Pemkot Kembali Akan Lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!