Izin Berjualan Dicabut Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:27 WIB
loading...
Izin Berjualan Dicabut...
12 pasar yang dijaga ketat oleh aparat TNI, diantaranya, Makassar Mall, Pasar Butung, Pasar Pannampu, Pasar Sawah, Pasar Daya, Pasar Panakkukang, Pasar Maricayya, Pasar Kalimbu, Pasar Terong, Pasar Pabaeng-baeng Barat dan Pasar Pabaeng Timur, serta Pasar
A A A
MAKASSAR - Seluruh pedagang yang berjualan di pasar-pasar tradisional di Kota Makassar diwarning disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika melanggar, maka siap-siap izin berjualannya bakal dicabut.

"Pedagang yang melanggar kami tidak perpanjang kartu pedagang dan surat izin berjualannya," tegas Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir kepada SINDOnews, kemarin. Baca : Inspektur Covid-19 Razia Pengguna Jalan Tidak Pakai Masker

Kata Basdir, ancaman tersebut tidak hanya berlaku bagi pedagang tetapi juga pembeli yang tidak menggunakan masker di area pasar. Pembeli yang lalai masuk pasar tanpa masker akan disuruh keluar dan dilarang memasuki area pasar.

"Pihak PD Pasar dibantu aparat TNI tidak mengizinkan pengunjung masuk jika tidak pakai masker dan cuci tangan," ujarnya.

Pengawasan ketat oleh aparat TNI/Polri diakui Basri sangat membantu dalam mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Apalagi pasar diakui sebagai salah satu tempat paling rawan menyebarkan virus corona.

"Terus terang kami terbantu apalagi kan ini pasar rawan. Semoga berdampak positif dalam penanggulangan covid-19," ujarnya. Baca Juga : Dapat Tambahan Dana, BPBD Makassar Cairkan Rp3,8 Miliar untuk COVID-19

Sementara, Dirops PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin menyampaikan PD Pasar sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Tim tersebut turun setiap hari untuk mengingatkan pedagang dan pembeli agar selalu menaati protokol kesehatan. Termasuk ditempatkan di pintu masuk untuk mengukur suhu tubuh pembeli dan pedagang.

"Mereka ini keliling pasar untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Jika ada yang bandel itu akan dikoordinasikan dengan aparat TNI," beber Sahar.

Dia menyebutkan setidaknya ada 12 pasar yang dijaga ketat oleh aparat TNI. Diantaranya, Makassar Mall, Pasar Butung, Pasar Pannampu, Pasar Sawah, Pasar Daya, Pasar Panakkukang, Pasar Maricayya, Pasar Kalimbu, Pasar Terong, Pasar Pa'baeng-baeng Barat dan Pasar Pa'baeng Timur, serta Pasar Parantambung.

"Sesuai arahan gugus tugas maka pengawasan penerapan protokol kesehatan di pasar juga kita perketat, itu kita dibackup aparat TNI/Polri," tukasnya. Baca Lagi : Pemkot Kembali Akan Lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved