DPRD Kobar dan Eksekutif Sepakat Tetapkan 5 Ranperda Baru Tahun 2020
Selasa, 23 Juni 2020 - 08:30 WIB
3. Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kelurahan Baru menjadi desa Muara Baru dan desa Natai Palingkau Kecamatan Arut Selatan (Arsel)
4. Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kelurahan Mendawai menjadi Desa Karang Anyar Kecamatan Arsel.
5. Perubahan sebagian wilayah Kelurahan Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai.
4. Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kelurahan Mendawai menjadi Desa Karang Anyar Kecamatan Arsel.
5. Perubahan sebagian wilayah Kelurahan Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai.
(nag)
Lihat Juga :