DPRD Kobar dan Eksekutif Sepakat Tetapkan 5 Ranperda Baru Tahun 2020

Selasa, 23 Juni 2020 - 08:30 WIB
3. Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kelurahan Baru menjadi desa Muara Baru dan desa Natai Palingkau Kecamatan Arut Selatan (Arsel)

4. Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kelurahan Mendawai menjadi Desa Karang Anyar Kecamatan Arsel.

5. Perubahan sebagian wilayah Kelurahan Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!