DPRD Kobar dan Eksekutif Sepakat Tetapkan 5 Ranperda Baru Tahun 2020

Selasa, 23 Juni 2020 - 08:30 WIB
Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali menyampaikan terima kasih, karena semua anggota dewan telah membahas dan menyetujui 5 Ranperda dari Pemkab Kobar untuk ditetapkan menjadi Perda 2020.

"Apa yang dirumuskan dapat menjadikan pelayana prima kepada masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kobar yang kita cintai,” kata Rusdi.

5 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab meliputi:

1. Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi.

2. Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!