Bangunan Kantor Eks Dinas Peternakan Wajo Tebengkalai

Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:34 WIB
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Wajo, Muh Ashar menjelaskan, bangunan itu sempat difungsikan. Saat itu dirinya masih menjabat sebagai kepala bidang.

"Kalau tidak salah cuman 6 bulan ditempati baru roboh plafonnya. Makanya sampai sekarang tidak digunakan karena rawan roboh," cerita Ansar, Jumat (27/5/2022).

Baca juga:Bupati Wajo Komitmen Beri Pembinaan ke Generasi Muda

Selain PPTK dan Konsultan Pengawas, pejabat yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) juga terlibat dalam mega proyek itu. Anggota DPRD Wajo, Asri Jaya A Latief membenarkan itu.

Asri memaparkan, dalam sebuah proyek fisik, negara melibatkan banyak orang dan terdapat tanggung jawab di dalamnya. Selain rekanan, ada juga konsultan perencana dan pengawas berasal dari pihak independen. Serta berserta pejabat ASN. Seperti, PPTK, PPK, hingga KPA.

"Semua ini yang bertanggung jawab baik secara administrasi maupun fisik. Mulai dari perencenaan sampai fisik selesai," jelasnya.

Kata dia, PPK bertanggung jawab dalam kegiatan, PPTK secara teknis di lapangan, KPA sebagai pengguna anggaran. Terkait kasus korupsi pembangunan kantor Distanak Wajo, pihaknya mengaku tidak mengikuti perkembangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!