Siswa Blitar Belum Bersekolah, Walikota: Nanti Jadi Klaster Baru

Senin, 22 Juni 2020 - 18:26 WIB
Dalam kesempatan itu Santoso juga menyinggung soal pondok pesantren yang kurang lebih mendapat perlakuan sama dengan sekolah. Setiap ponpes harus memberlakukan standar protokol kesehatan. Setiap santri yang kembali ke pesantren harus menunjukkan surat sehat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid test.

(Baca juga: Kapolsek Perempuan Pimpin Penangkapan 2 Bandit Motor Matic )

"Begitu juga dengan tempat wisata Kota Blitar yang kembali dibuka, juga harus menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung," pungkas Santoso. Sesuai laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar pada 22 Juni 2020, jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 sebanyak 210.

Perinciannya, jumlah ODP setelah dipantau 14 hari sebanyak 206, jumlah ODP dalam proses pemantauan 2 orang dan ODP meninggal dunia 2 orang. Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 7 orang. Perinciannya, PDP selesai pengawasan 6 orang dan 1 orang meninggal dunia.

Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 6 orang. Dengan perincian, dua orang dalam proses perawatan dan empat orang sembuh.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!