Ratusan PTT/GTT Blitar Tersenyum Gembira, Honor yang Ditunggu Segera Cair
loading...
A
A
A
BLITAR - Pencairan honorarium 425 guru tidak tetap ( GTT ) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Blitar, akan segera terealisasi di bulan ini. Sebelumnya, mereka bekerja selama tiga bulan tanpa menerima penghasilan.
"Bulan ini akan cair," ujar Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Blitar Esti Widasih kepada wartawan. Informasi yang dihimpun, besaran honor sebanyak 425 PTT/GTT tersebut, bervariasi.
Baca juga: Bikin Ngelus Dada, Emak-emak Sambil Gendong Balita Terekam CCTV Mencuri Motor
Mengacu pada masa pengabdian, honor yang diterima per bulan mulai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. Sejak Januari- Maret, pendapatan di bawah upah minimum (UMK) tersebut, belum bisa dicairkan.
Para PTT/GTT praktis bekerja tanpa penghasilan. Menurut Esti, ada sejumlah faktor yang menyebabkan honor belum bisa cair tepat waktu. "Salah satunya karena proses validasi data," kata Esti menjelaskan.
Saat ini pencairan honorarium tinggal menunggu waktu. Proses yang berjalan sudah pada tahapan penerimaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Secara tekhnis tinggal mengirim pemberitahuan atau notifikasi pencairan ke masing masing akun GTT/PTT.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Selamatkan 60 Aset di Surabaya, 10 Jaksa Diganjar Penghargaan
Esti menambahkan, pencairan akan menyesuaikan masa kerja. Bagi pegawai lama, mereka akan menerima honor selama tiga bulan. Sedangkan untuk pegawai baru menerima dua bulan. "Semoga pencairan tidak ada kendala," pungkas Esti.
"Bulan ini akan cair," ujar Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Blitar Esti Widasih kepada wartawan. Informasi yang dihimpun, besaran honor sebanyak 425 PTT/GTT tersebut, bervariasi.
Baca juga: Bikin Ngelus Dada, Emak-emak Sambil Gendong Balita Terekam CCTV Mencuri Motor
Mengacu pada masa pengabdian, honor yang diterima per bulan mulai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. Sejak Januari- Maret, pendapatan di bawah upah minimum (UMK) tersebut, belum bisa dicairkan.
Para PTT/GTT praktis bekerja tanpa penghasilan. Menurut Esti, ada sejumlah faktor yang menyebabkan honor belum bisa cair tepat waktu. "Salah satunya karena proses validasi data," kata Esti menjelaskan.
Saat ini pencairan honorarium tinggal menunggu waktu. Proses yang berjalan sudah pada tahapan penerimaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Secara tekhnis tinggal mengirim pemberitahuan atau notifikasi pencairan ke masing masing akun GTT/PTT.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Selamatkan 60 Aset di Surabaya, 10 Jaksa Diganjar Penghargaan
Esti menambahkan, pencairan akan menyesuaikan masa kerja. Bagi pegawai lama, mereka akan menerima honor selama tiga bulan. Sedangkan untuk pegawai baru menerima dua bulan. "Semoga pencairan tidak ada kendala," pungkas Esti.
(msd)