Dua Kandidat Sekda Kota Blitar Pernah Diperiksa KPK
Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:04 WIB
loading...
Dua kandidat Sekda Kota Blitar pernah diperiksa KPK
A
A
A
BLITAR - Sebanyak tujuh pejabat pemerintahan dinyatakan lolos seleksi administrasi kandidat sekretaris daerah (Sekda) Kota Blitar. Dua kandidat diantaranya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar tahun 2018.
Menurut Kepala BKD Pemkot Blitar Suyoto, ketujuh kandidat tersebut semuanya pejabat di lingkungan Pemkot Blitar. "Semuanya penjabat Pemkot Blitar," ujar Suyoto kepada wartawan. Ketujuh pejabat yang sedang bersaing tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Priyo Suhartono.
Kemudian Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar Arianto, Kepala Bappeda Kota Blitar M Sidik, Kepala BPKAD Widodo Sapto Johanes, Kepala Bakesbangpol dan PBD Hakim Sisworo, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Hermansyah Permadi dan Sekertaris DPRD Kota Blitar Eka Atikah.
Baca juga: Pengacara Keluarga Minta Publik Hormati Proses Hukum Bupati Nganjuk
M Sidik pernah diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi Rp 1,5 miliar yang menjerat mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar. Sidik saat itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Di saat yang sama, KPK juga memeriksa Hermansyah Permadi yang kala itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar.
Menurut Kepala BKD Pemkot Blitar Suyoto, ketujuh kandidat tersebut semuanya pejabat di lingkungan Pemkot Blitar. "Semuanya penjabat Pemkot Blitar," ujar Suyoto kepada wartawan. Ketujuh pejabat yang sedang bersaing tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Priyo Suhartono.
Kemudian Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar Arianto, Kepala Bappeda Kota Blitar M Sidik, Kepala BPKAD Widodo Sapto Johanes, Kepala Bakesbangpol dan PBD Hakim Sisworo, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Hermansyah Permadi dan Sekertaris DPRD Kota Blitar Eka Atikah.
Baca juga: Pengacara Keluarga Minta Publik Hormati Proses Hukum Bupati Nganjuk
M Sidik pernah diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi Rp 1,5 miliar yang menjerat mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar. Sidik saat itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Di saat yang sama, KPK juga memeriksa Hermansyah Permadi yang kala itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar.
Lihat Juga :