Usulan Kenaikan Insentif Tenaga Medis Sulit Direalisasikan

Senin, 22 Juni 2020 - 16:17 WIB
Suasana Kantor Pemkot Salatiga. Foto/Angga Rosa
SALATIGA - Usulan kenaikan insentif bagi tenaga medis di Salatiga yang menangani Covid-19 sulit direalisasikan. Karena untuk menaikkan insentif tersebut harus ada payung hukum yang jelas.

Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Kota Salatiga Rahadi Widya Prasetya, sesuai regulasi, untuk menaikkan insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 harus ada kajian mendalam dan peraturan wali kota.

“Jadi meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, DKK (Dinas Kesehatan Kota) Salatiga tidak bisa serta merta menaikkan insentif tenaga medis. Harus dikaji dulu dan ada payung hukum untuk menaikkan nya,” katanya, Senin (22/6/2020).



Berdasarkan keterangan DKK, kata dia, untuk menaikkan insentif harus dikaji klasifikasi tenaga medis, beban kerja dan besaran kenaikannya. “Itu harus dikaji dulu,” ujarnya. (Baca: Polda Jateng Terjunkan Densus 88 Usut Penyerangan Wakapolres Karanganyar )

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit merasa prihatin terhadap besaran insentif yang diterima sejumlah tenaga medis dalam penanganan virus Corona (Covid-19-19). Insentif mereka tidak sesuai dengan besaran nominal yang dijanjikan pemerintah pusat.

Atas dasar itu, Dance meminta Pemkot Salatiga melakukan pengisian ulang (top up) atas besaran insentif tenaga medis yang menangani kasus Covid-19-19.

“Insentif yang diterima sejumlah tenaga medis di Salatiga sangat kecil. Besarannya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Ini jauh di bawah yang dijanjikan pemerintah pusat sebesar Rp10 juta,” katanya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content