7 Nelayan Gunakan Bom Ikan Ditangkap di Perairan Pangkep

Senin, 22 Juni 2020 - 15:31 WIB
Selain itu juga diamankan 3 botol plastik bekas air mineral ukuran sedang, 16 batang detonator yang sudah dirakit yang terpasang pada tutup botol bekas air mineral, 2 buah alat penusuk yang terbuat dari gagang sikat gigi, 1 buah gabus berisi ikan berbagai jenis.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Pangkep Tertangkap Usai Dikejar Korbannya

Kepala Satpol Airud Polres Pangkep, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, tujuh nelayan yang ditangkap itu masing-masing, RC (37), R (24), S (32), W (29), E (18), A (37) dan B (20). Deki mengatakan, bahan peledak yang digunakan para nelayan itu memiliki daya ledak besar.

"Itu masuk high explosive. Daya ledaknya besar dan sangat merusak," kata Deki.

Atas tindakannya seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!