Harus Hati-hati Mengeluarkan Fatwa, TGB: Obat Saja Harus Ada BBPOM
Senin, 16 Mei 2022 - 18:43 WIB
KEBUMEN - Kontribusi alumni Universitas Al Azhar di tengah bangsa cukup strategis. Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia TGB HM Zainul Majdi dalam silaturahmi dengan OIAA Jawa Tengah (Jateng) di Kebumen menyinggung soal orang yang mudah mengeluarkan fatwa.
“Obat saja ada BPPOM (pengawas obat). Mana obat yang boleh dan tak boleh ditarik dari pasaran. Kalau alumni (Al Azhar) yang bicara bisa lebih diterima,” katanya di Pondok Pesantren Al Istiqomah (Yapika), Minggu (15/5/2022).
Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) ini pun mendukung bila kemudian pemerintah mengeluarkan regulasi terkait dengan sertifikasi penceramah. Alumni Al Azhar diminta konsisten mengingatkan bila ada fatwa yang memicu perpecahan dan membuat satu sama lain menjauh.
“Kalau yang disampaikan oleh pemerintah mendapat penolakan. Maka tugas kita menjelaskan ke publik, karena akan lebih bisa diterima,” sambungnya.
TGB menyebut, tentang dorongan untuk terus membaca kitab dan menyuarakannya, harus pula disesuaikan dengan kondisi. Tak serta-merta segala hal yang tertuang di dalam kitab kemudian difatwakan.
Dicontohkan, ketika ada ulama di Timur Tengah menulis kitab, mengkritik individu atau kelompok yang memojokkan Islam, fatwa yang disampaikan oleh ulama ini keras dan lugas terhadap para pencaci Islam.
“Fatwa ulama yang keras ini kemudian difatwakan di Indonesia jelas tak tepat. Karena ada di dalam situasi negara yang damai. Ini memberikan fatwa tanpa melihat konteks, ini tak tepat,” urainya.
“Obat saja ada BPPOM (pengawas obat). Mana obat yang boleh dan tak boleh ditarik dari pasaran. Kalau alumni (Al Azhar) yang bicara bisa lebih diterima,” katanya di Pondok Pesantren Al Istiqomah (Yapika), Minggu (15/5/2022).
Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) ini pun mendukung bila kemudian pemerintah mengeluarkan regulasi terkait dengan sertifikasi penceramah. Alumni Al Azhar diminta konsisten mengingatkan bila ada fatwa yang memicu perpecahan dan membuat satu sama lain menjauh.
“Kalau yang disampaikan oleh pemerintah mendapat penolakan. Maka tugas kita menjelaskan ke publik, karena akan lebih bisa diterima,” sambungnya.
TGB menyebut, tentang dorongan untuk terus membaca kitab dan menyuarakannya, harus pula disesuaikan dengan kondisi. Tak serta-merta segala hal yang tertuang di dalam kitab kemudian difatwakan.
Dicontohkan, ketika ada ulama di Timur Tengah menulis kitab, mengkritik individu atau kelompok yang memojokkan Islam, fatwa yang disampaikan oleh ulama ini keras dan lugas terhadap para pencaci Islam.
“Fatwa ulama yang keras ini kemudian difatwakan di Indonesia jelas tak tepat. Karena ada di dalam situasi negara yang damai. Ini memberikan fatwa tanpa melihat konteks, ini tak tepat,” urainya.
tulis komentar anda