Fantastis! Pungli Dana Desa Simalungun untuk Pembelian Bibit Musang King Raup Untung Rp3,4 Miliar
Jum'at, 13 Mei 2022 - 22:00 WIB
SIMALUNGUN - Pungutan liar (Pungli) dari dana desa yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/ Desa (DPMPN) Kabupaten Simalungun, memiliki keuntungan fantastis. Keuntungan tersebut, diduga didapatkan dari pungli penjualan bibit durian musang king.
Pembelian 386 ribu bibit durian musang king dari salah satu perusahaan, yang diduga dipaksakan kepada 386 kepala desa di Kabupaten Simalungun tersebut, memberikan keuntungan hingga Rp3,4 miliar. Setiap kepala desa, diduga dipakasa membeli 100 bibit tanaman durian tersebut, dengan harga Rp100 ribu per batang.
Sementara di pasaran, harga bibit durian jenis musang king hanya Rp10 ribu per batang. Jika para kepala desa membeli dengan harga Rp100 ribu per batang, oknum pejabat DPMPN Kabupaten Simalungun yang melakukan pungli tersebut, menerima keuntungan sangat besar.
Namun kepala DPMPN Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih yang dikonfirmasi terkait pembelian bibit tanaman dengan anggaran dana desa seharga Rp100 ribu per batang, hanya menjawab tidak ada diarahkan. "Tidak ada diarahkan, seluruh kegiatan dari dana desa merupakan hasil musyawarah desa," ujar Jonni.
Sebelumnya ratusan kepala desa diduga diintimidasi oleh oknum pejabat di DPMPN Kabupaten Simalungun, diancam akan dipersulit pencairan dana desanya jika tidak bersedia membeli bibit tanaman perkebunan, salah satunya bibit durian kepada salah satu perusahaan.
Para kepala desa dipanggil ke rumah salah satu oknum pejabat DPMPN Kabupaten Simalungun, di Pematangsiantar, dan diminta untuk segera mentransfer pembelian perlengkapan penanganan COVID-19 serta bibit tanaman perkebunan ke dua perusahaan.
Pembelian 386 ribu bibit durian musang king dari salah satu perusahaan, yang diduga dipaksakan kepada 386 kepala desa di Kabupaten Simalungun tersebut, memberikan keuntungan hingga Rp3,4 miliar. Setiap kepala desa, diduga dipakasa membeli 100 bibit tanaman durian tersebut, dengan harga Rp100 ribu per batang.
Sementara di pasaran, harga bibit durian jenis musang king hanya Rp10 ribu per batang. Jika para kepala desa membeli dengan harga Rp100 ribu per batang, oknum pejabat DPMPN Kabupaten Simalungun yang melakukan pungli tersebut, menerima keuntungan sangat besar.
Baca Juga
Namun kepala DPMPN Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih yang dikonfirmasi terkait pembelian bibit tanaman dengan anggaran dana desa seharga Rp100 ribu per batang, hanya menjawab tidak ada diarahkan. "Tidak ada diarahkan, seluruh kegiatan dari dana desa merupakan hasil musyawarah desa," ujar Jonni.
Sebelumnya ratusan kepala desa diduga diintimidasi oleh oknum pejabat di DPMPN Kabupaten Simalungun, diancam akan dipersulit pencairan dana desanya jika tidak bersedia membeli bibit tanaman perkebunan, salah satunya bibit durian kepada salah satu perusahaan.
Baca Juga
Para kepala desa dipanggil ke rumah salah satu oknum pejabat DPMPN Kabupaten Simalungun, di Pematangsiantar, dan diminta untuk segera mentransfer pembelian perlengkapan penanganan COVID-19 serta bibit tanaman perkebunan ke dua perusahaan.
(eyt)
tulis komentar anda