Polwan Digerebek Brimob saat Ngamar dengan Pendeta, Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang
Sabtu, 07 Mei 2022 - 18:10 WIB
AMBON - Kasus dugaan perselingkuhan antara Polwan berinisial HH, dengan seorang pendeta berinisial SA, terbongkar usai anggota Brimob yang merupakan suami Polwan HH melakukan penggerebekan. Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan ini tengah ditangani Polda Maluku.
Dari terbongkarnya dugaan kasus perselingkuhan ini, ditemukan fakta bahwa antara Polwan HH dengan suaminya sudah satu tahun pisah ranjang. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan suami istri anggota Polri tersebut.
Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, Polwan berinisial HH tersebut berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol), bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara pendeta SA, statusnya juga telah memiliki istri. "Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung," ujarnya.
Menyikapi kasus dugaan perselingkuhan ini, Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan ini. "Perintah Bapak Kapolda Maluku sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," tutupnya.
Peristiwa penggerebekan ini berawal saat seorang anggota Brimob menguntit Polwan HH. Saat itu, Polwan HH ternyata masuk ke rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Amarah anggota Brimob tersebut langsung meledak, saat polwan HH berduaan di dalam kamar dalam kondisi tanpa baju.
Dari terbongkarnya dugaan kasus perselingkuhan ini, ditemukan fakta bahwa antara Polwan HH dengan suaminya sudah satu tahun pisah ranjang. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan suami istri anggota Polri tersebut.
Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, Polwan berinisial HH tersebut berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol), bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara pendeta SA, statusnya juga telah memiliki istri. "Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung," ujarnya.
Menyikapi kasus dugaan perselingkuhan ini, Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan ini. "Perintah Bapak Kapolda Maluku sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," tutupnya.
Baca Juga
Peristiwa penggerebekan ini berawal saat seorang anggota Brimob menguntit Polwan HH. Saat itu, Polwan HH ternyata masuk ke rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Amarah anggota Brimob tersebut langsung meledak, saat polwan HH berduaan di dalam kamar dalam kondisi tanpa baju.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda