Bupati Luwu Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Soal LKPj 2021
Selasa, 26 April 2022 - 11:26 WIB
Untuk diketahui, rekomendasi DPRD Luwu atas LKPJ Bupati Luwu tahun anggaran 2021 dibacakan oleh Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Golkar, Andi Muharrir.
Dalam laporan tersebut, DPRD Luwu menyampaikan sejumlah catatan penting. Di antaranya yakni soal kehadiran kepala OPD. Catatan penting lainnya yakni dokumen LKPj yang dinilai tidak lengkap dengan penjabaran kegiatan serta persoalan di OPD, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Sosial, Dinas Pariwisata serta RSUD Batara Guru.
"Catatan penting kami di antaranya, penggunaan kendaraan operasional terbatas, pelayanan kesehatan tidak memenuhi standar, layanan tidak memenuhi standar di Dukcapil dan fasilitas tidak memenuhi standar untuk segera dilakukan perbaikan," ujar Andi Muharrir.
Mantan Ketua DPRD Luwu ini kemudian lanjut membacakan rekomendasi dewan yakni kurangnya mutu pendidikan dan sarana pendidikan di daerah terpencil, perbaikan upah honorer dan mobilitas di daerah terpencil.
"Banyak aset daerah belum bersertifikat menjadi persoalan besar karena terkait biaya pemeliharaan sehingga harus dibuatkan. Kurangnya SDM inspektorat," kuncinya.
Dalam laporan tersebut, DPRD Luwu menyampaikan sejumlah catatan penting. Di antaranya yakni soal kehadiran kepala OPD. Catatan penting lainnya yakni dokumen LKPj yang dinilai tidak lengkap dengan penjabaran kegiatan serta persoalan di OPD, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Sosial, Dinas Pariwisata serta RSUD Batara Guru.
"Catatan penting kami di antaranya, penggunaan kendaraan operasional terbatas, pelayanan kesehatan tidak memenuhi standar, layanan tidak memenuhi standar di Dukcapil dan fasilitas tidak memenuhi standar untuk segera dilakukan perbaikan," ujar Andi Muharrir.
Mantan Ketua DPRD Luwu ini kemudian lanjut membacakan rekomendasi dewan yakni kurangnya mutu pendidikan dan sarana pendidikan di daerah terpencil, perbaikan upah honorer dan mobilitas di daerah terpencil.
"Banyak aset daerah belum bersertifikat menjadi persoalan besar karena terkait biaya pemeliharaan sehingga harus dibuatkan. Kurangnya SDM inspektorat," kuncinya.
(tri)
tulis komentar anda