Belum Bahas LKPJ, DPRD Palopo Diminta Tingkatkan Kinerja

Senin, 18 April 2022 - 11:44 WIB
loading...
Belum Bahas LKPJ, DPRD...
Ruangan Komisi DPRD Palopo, masih kosong hingga pukul 10.23 siang. Foto/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo sejauh ini belum melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palopo, Tahun Anggaran (TA) 2021.

Untuk diketahui, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, telah menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2021 sejak 28 maret 2022. Namun hingga saat ini, Senin (18/4/2022), Banggar DPRD Kota Palopo, belum melakukan pembahasan.

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019, di mana dalam Pasal 19, menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

Baca Juga: Intens Patroli, Polres Klaim Palopo Zona Aman dan Tenang

Jika melihat aturan ini, batas waktu pembahasan LKPJ Wali Kota Palopo tahun anggaran 2021 sisa 11 hari terhitung hari Sabtu dan Minggu, hari libur ASN.

Sisa waktu ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya Badan Anggaran DPRD Palopo, untuk membedah LKPJ Wali Kota Palopo, sehingga bisa memberikan masukan jika terjadi kekurangan bahkan kekeliruan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Mahasiswa, DPRD...
Dukung Mahasiswa, DPRD Palopo Nyatakan Sikap Tolak UU Omnibus Law
Legislator Palopo Ingin...
Legislator Palopo Ingin PSM Latihan di Stadion Lagaligo
Wakil Ketua DPRD Palopo...
Wakil Ketua DPRD Palopo Bagikan Ribuan Bibit Alpukat
HUT ke-20 Palopo, Ini...
HUT ke-20 Palopo, Ini Harapan Wali Kota, Ketua DPRD dan Kapolres
Rekomendasi
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved