Tegur Pembeli hingga Pakai Nampan, Ini Protokol Kesehatan di Toko Kelontong

Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:53 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika menyampaikan protokol kesehatan di kebiasaan baru pada para pengelola toko kelontong. FOTO : SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Para pedagang di pasar tradisional dan kelontong memiliki potensi dalam penularan COVID-19. Protokol kesehatan pun harus dilakukan dengan tegas, termasuk para pedagang yang bisa menegur pembeli ketika tidak memakai masker.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika video conference dengan ratusan pedagang toko kelontong se-Surabaya untuk mensosialisasikan Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19.

Risma mengajak kepada 876 pengelola toko kelontong yang terletak di 31 kecamatan agar tertib dan displin dalam menjalankan perwali. Baik yang terletak di perkampungan maupun toko kelontong yang ada di rumah susun (rusun).



“Karena itu kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan. Tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono. Kalau perlu pakai face shield selain pakai masker. Jadi lebih melindungi pedagang dan pembeli,” kata Risma, Jumat (19/6/2020).

Dia melanjutkan, pihaknya juga meminta warga untuk terus menegakkan protokol kesehatan. Misalnya penjual atau pengelola toko kelontong wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko sebelum pembeli masuk. Selain itu, pihaknya juga menekankan agar di bagian kasir diberi pembatas plastik agar ada sekat antara pedagang dan pembeli.

Tidak hanya itu, wali kota perempuan pertama ini mengungkapkan setelah pedagangnya disiplin, maka dia wajib mengingatkan kepada konsumen apabila ada yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Menyampaikannya pun bisa dilakukan dengan cara sopan dan halus.

“Tetap harus diingatkan. Kita tidak tahu apakah mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) yang dia tidak sakit namun bisa menularkan. Jangan sampai karena satu pembeli yang lalai akan berdampak pada kita,” ucapnya.

Risma meminta para pedagang pun terus berinovasi di tengah keterbatasan yang dihadapi. Bahkan, saat melayani konsumen, pedagang lebih aktif lagi dalam menjelaskan produk yang dibutuhkan pembeli. Risma juga meminta diusahakan agar sebisa mungkin konsumen tidak memegang barang jualannya. Termasuk saat transaksi pembayaran tidak boleh ada kontak fisik, meletakkan uang pun menggunakan nampan.

“Jadi mohon maaf jangan dipegang nggih. Seperti itu, kalau mengingatkan yang sopan. Atau bila perlu diberi tulisan dilarang memegang," tegasnya.(Baca juga : Razia Gabungan COVID-19, Ini Temuan di Diskotik dan Karaoke )

Ketika toko kelontong ramai pembeli, maka mereka wajib antre di luar toko sembari menunggu giliran. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing di toko kelontong tetap terjaga. “Kalau misalkan kita di dalam koperasi rusun, antre di rusun juga tidak apa-apa agar tidak ada yang terkena. Intinya agar tidak berjubel,” katanya.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content