Miris! Cagar Budaya Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol Warga Berusia 100 Tahun
Sabtu, 23 April 2022 - 16:04 WIB
SUKOHARJO - Batu bata yang merupakan Tembok benteng Keraton Kartasura, nampak berserakan usai dibongkar warga. Bangunan cagar budaya tersebut, berada di Kampung Krapyak Lor, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Bangunan cagar budaya bersejarah yang usianya mencapai sekitar 100 tahun tersebut, hancur berantakan usai dihantam pakai alat berat. Bangunan yang berada di sisi barat bekas keraton sepanjang sekitar tiga meter tersebut, dirobohkan warga sejak Jumat (22/4/2022).
Garis polisi telah dipasang di lokasi jebolnya benteng tersebut. Tidak hanya lokasi tembok jebol yang disterilkan, ekskavator yang menjebol tembok benteng juga ditahan di lokasi, dan diberi garis polisi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Darno mengatakan, pada awalnya, alat berat tersebut katanya hanya membersihkan bagian dalam, tidak tahunya justru menjebol tembok.
Jebolnya bangunan bekas Keraton Kartasura tersebut, menghebohkan dan sangat disayangkan warga karena bangunan bersejarah tersebut seharusnya dilindungi sebagai cagar budaya. Keprihatinan itu diungkapkan Ketua Ekskutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi.
Menurut Eddy Wirabhumi, tindakan menjebol tembok keraton yang memiliki nilai sejarah tersebut, merupakan bentuk perusakan terhadap situs cagar budaya. "Mungkin orang menilai ini hanya tembok biasa, namun ini merupakan tembok benteng yang memiliki nilai sejarah dan budaya, serta dilindungi undang-undang," ujarnya.
Dia berharap kasus ini ditangani serius sebagai upaya menjaga kelestarian cagar budaya, apalagi selama ini dia bersama anggota LDA Keraton Solo mengaku sering mengalami hambatan dalam upaya melestarikan situs cagar budaya.
Bangunan cagar budaya bersejarah yang usianya mencapai sekitar 100 tahun tersebut, hancur berantakan usai dihantam pakai alat berat. Bangunan yang berada di sisi barat bekas keraton sepanjang sekitar tiga meter tersebut, dirobohkan warga sejak Jumat (22/4/2022).
Garis polisi telah dipasang di lokasi jebolnya benteng tersebut. Tidak hanya lokasi tembok jebol yang disterilkan, ekskavator yang menjebol tembok benteng juga ditahan di lokasi, dan diberi garis polisi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Darno mengatakan, pada awalnya, alat berat tersebut katanya hanya membersihkan bagian dalam, tidak tahunya justru menjebol tembok.
Jebolnya bangunan bekas Keraton Kartasura tersebut, menghebohkan dan sangat disayangkan warga karena bangunan bersejarah tersebut seharusnya dilindungi sebagai cagar budaya. Keprihatinan itu diungkapkan Ketua Ekskutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi.
Baca Juga
Menurut Eddy Wirabhumi, tindakan menjebol tembok keraton yang memiliki nilai sejarah tersebut, merupakan bentuk perusakan terhadap situs cagar budaya. "Mungkin orang menilai ini hanya tembok biasa, namun ini merupakan tembok benteng yang memiliki nilai sejarah dan budaya, serta dilindungi undang-undang," ujarnya.
Dia berharap kasus ini ditangani serius sebagai upaya menjaga kelestarian cagar budaya, apalagi selama ini dia bersama anggota LDA Keraton Solo mengaku sering mengalami hambatan dalam upaya melestarikan situs cagar budaya.
(eyt)
tulis komentar anda