Polres Sukoharjo Gelar 19 Sepeda Motor Temuan Hasil Razia, Masyarakat Pemilik Disilahkan Mengambil

Jum'at, 22 April 2022 - 22:15 WIB
"Pengambilannya nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kita akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambilnya," tambah Kapolres. Baca: Ini Tampang Begal Bengis yang Tancapkan Gancu di Punggung Siti Badriah.



Adapun data sepeda motor yang diamankan Polres Sukoharjo antara lain :

1. HONDA GRAND, No. Mesin MFGFE108837, No. Rangka

MH1KFGF193KO89342, No. Pol

AD4432BV

2. YAMAHA MIO, No. Mesin

280-2843530, No. Rangka

MH328D306BK844180, No. Pol

B3248RBB
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More