Ranperda Pilkades Serentak di Maros Segera Rampung, Ini Poin-poin Perubahannya

Kamis, 21 April 2022 - 17:03 WIB
“Ijazah juga dulu kita pertanyakan waktu ke kementrian, mengapa kepala desa boleh berijazah SMP, sedangkan perangkatnya berijazah SMA. Namun pertimbangannya kepala desa tidak sama dengan lurah, yang diutamakan kepala desa itu bersahaja dan karismatik,” bebernya.

Terkait money politik, Mantan Camat Moncongloe itu menilai masih menjadi persoalan di desa. Sebenarnya dalam prinsip pemilihan kan harus jujur dan adil, artinya tidak boleh ada money politik.



Selanjutnya juga akan dibuatkan sanksi pidana bagi pihak yang akan menganggu pelaksanaan pemilihan kepala desa. Ketua Komisi I DPRD Maros itu berujar bahwa ranperda ini dibuat agar pilkades mampu berjalan lancar, aman, dan tertib.

“Dan yang paling penting pemilihan kepala desa bisa berjalan dengan jujur dan adil,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, tahapan ranperda pemilihan kepala desa sudah pada tahapan pemantapan. “Berikutnya kita akan konsultasi dengan pihak provinsi, tahap fasilitasi di provinsi dan provinsi mengevaluasi, setelah itu baru diparipurnakan,” tutupnya.
(tri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content