Ranperda Pilkades Serentak di Maros Segera Rampung, Ini Poin-poin Perubahannya

Kamis, 21 April 2022 - 17:03 WIB
loading...
Ranperda Pilkades Serentak...
Ranperda Pilkades Serentak di Kabupaten Maros dilaporkan segera rampung. Foto/Ilustrasi
A A A
MAROS - Ranperda Pilkades Serentak di Kabupaten Maros dilaporkan segera rampung. Hingga kini, pihak pansus terus bekerja agar payung hukum pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa dapat segera tuntas.

Ketua Pansus Ranperda Pilkades , Abidin Said, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah enam kali melakukan pembahasan ranperda tersebut. Bahkan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke kementerian guna membahas poin-poin ranperda. Sejauh ini, poin-poin ranperda makin mengerucut.

Baca Juga: Chaidir Harap Pilkades di Maros Sudah Berbasis Elektronik

"Salah satu isi poinnya, apabila jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang, maka diadakan seleksi tambahan. Itu untuk menggugurkan hingga mencapai lima orang, “ kata dia, Kamis (21/4/2022).

Selanjutnya, untuk penduduk yang berdomisili luar desa pun kini dapat mencalonkan menjadi kepala desa. Hal tersebut berbeda dengan ranperda pilkades lalu.

“Dulu yang boleh mencalonkan diri hanya orang yang berasal dari desa yang bersangkutan. Tapi sekarang sudah tidak dibatasi lagi. Bahkan yang berasal dari Papua pun boleh mencalonkan, nanti setelah terpilih baru dibuatkan pernyataan untuk menetap,” jelasnya.

Kemudian, jika sebelumnya ada maksimal umur 60 tahun, sekarang tidak ada lagi. Asalkan, kata Abidin, berumur minimal 25 tahun dan sehat, bisa mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Dia menilai pemilihan kepala desa nantinya akan banyak yang mencalonkan karena umur bakal calon tidak lagi dibatasi untuk maksimalnya. “Bisa jadi banya pensiunan dan purnawirawan yang bisa masuk,” imbuhnya.

Sementara untuk ijazah, pihaknya juga mempertanyakan batasan ijazah tatkala melakukan kunjungan ke kementrian.

“Ijazah juga dulu kita pertanyakan waktu ke kementrian, mengapa kepala desa boleh berijazah SMP, sedangkan perangkatnya berijazah SMA. Namun pertimbangannya kepala desa tidak sama dengan lurah, yang diutamakan kepala desa itu bersahaja dan karismatik,” bebernya.

Terkait money politik, Mantan Camat Moncongloe itu menilai masih menjadi persoalan di desa. Sebenarnya dalam prinsip pemilihan kan harus jujur dan adil, artinya tidak boleh ada money politik.

Baca Juga: 17 Desa di Kabupaten Maros Gelar Pilkades Tahun Depan

Selanjutnya juga akan dibuatkan sanksi pidana bagi pihak yang akan menganggu pelaksanaan pemilihan kepala desa. Ketua Komisi I DPRD Maros itu berujar bahwa ranperda ini dibuat agar pilkades mampu berjalan lancar, aman, dan tertib.

“Dan yang paling penting pemilihan kepala desa bisa berjalan dengan jujur dan adil,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, tahapan ranperda pemilihan kepala desa sudah pada tahapan pemantapan. “Berikutnya kita akan konsultasi dengan pihak provinsi, tahap fasilitasi di provinsi dan provinsi mengevaluasi, setelah itu baru diparipurnakan,” tutupnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Rumah Pelaku Pembacokan...
Rumah Pelaku Pembacokan Adik Bupati Muratara Dibakar Massa
Jelang Pilkades Serentak,...
Jelang Pilkades Serentak, Adik Bupati Muratara Tewas Dibacok
Kericuhan Warnai Tahapan...
Kericuhan Warnai Tahapan Pilkades di Bangkalan, Polisi dan TNI Turun Tangan
Pilkades Banyoneng Laok...
Pilkades Banyoneng Laok Ricuh, Panitia dan Kotak Suara Dievakuasi Petugas Bersenjata
Panas! 3 Orang Dibacok...
Panas! 3 Orang Dibacok Akibat Pilkades, 20 Orang Diperiksa dan 8 Mobil Disita
Pengunjung Padati Wisata...
Pengunjung Padati Wisata Alam Bantimurung Selama Liburan Idul Adha
Pilkades Serentak Kabupaten...
Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2024 Ditunda, Ini Penyebabnya
Dua Rumah Panggung Hangus...
Dua Rumah Panggung Hangus Terbakar di Maros, 5 Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved