Polisi Ultimatum Samsul Tarigan Segera Menyerahkan Diri
Kamis, 21 April 2022 - 00:46 WIB
MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, meminta Samsul Tarigan segera menyerahkan diri. Samsul Tarigan adalah buronan Polda Sumut dalam kasus tindak pidana menguasai lahan perkebunan milik PTPN II Kebun Sei Semayang, Deliserdang, Sumatera Utara.
Desakan agar Samsul segera menyerahkan diri usai fotonya bersama Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR-RI, Arteria Dahlan, viral di media sosial.
"Iya, kita minta yang bersangkutan menyerahkan diri lah. Kalau yang bersangkutan merasa benar, jelaskan kepada kita. Nanti proses di pengadilan yang menentukan yang bersangkutan bersalah atau tidak," kata Direktur Direktorat Reserse Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, di Mapolda Sumut, Rabu (20/4/2022).
John mengaku, untuk mengejar Syamsul pihaknya sudah melakukan penelusuran. Termasuk menggeledah ke rumah pribadi Samsul.
"Tapi memang kita belum menemukan yang bersangkutan. Tapi ini kita harus tuntaskan. Makanya kita minta yang bersangkutan menyerahkan diri," tegasnya.
Sementara itu, untuk Arteria, kata John, pihaknya belum akan melakukan pemeriksaan. John berdalih pemeriksaan terhadap Arteria merupakan ranah Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI.
"Itu kewenangannya di MKD. Kami enggak mau mencampuri," tukasnya.
Desakan agar Samsul segera menyerahkan diri usai fotonya bersama Wakil Ketua Komisi III (Hukum) DPR-RI, Arteria Dahlan, viral di media sosial.
"Iya, kita minta yang bersangkutan menyerahkan diri lah. Kalau yang bersangkutan merasa benar, jelaskan kepada kita. Nanti proses di pengadilan yang menentukan yang bersangkutan bersalah atau tidak," kata Direktur Direktorat Reserse Khusus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, di Mapolda Sumut, Rabu (20/4/2022).
John mengaku, untuk mengejar Syamsul pihaknya sudah melakukan penelusuran. Termasuk menggeledah ke rumah pribadi Samsul.
"Tapi memang kita belum menemukan yang bersangkutan. Tapi ini kita harus tuntaskan. Makanya kita minta yang bersangkutan menyerahkan diri," tegasnya.
Sementara itu, untuk Arteria, kata John, pihaknya belum akan melakukan pemeriksaan. John berdalih pemeriksaan terhadap Arteria merupakan ranah Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI.
"Itu kewenangannya di MKD. Kami enggak mau mencampuri," tukasnya.
tulis komentar anda