Songsong KTT G-20, Permasalahan Sampah Sarbagita Perlu Terobosan Nyata

Jum'at, 15 April 2022 - 07:17 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. (Ist)
DENPASAR - Tingginya aktivitas dan konsumsi masyarakat lokal dan turis , baik domestik maupun mancanegara, tentu berakibat pada banyaknya sampah yang dihasilkan di Pulau Bali.

Secara spesifik, kawasan Sarbagita yang terdiri dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan menjadi menjadi penghasil sampah terbesar di Pulau Bali.



Hal ini wajar mengingat kegiatan pariwisata maupun aktivitas ekonomi lainnya sebagian besar terdapat di kawasan tersebut.

Sementara itu, bila merujuk pada kajian Kementerian PUPR Sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita rata-rata 1.423 ton/hari di mana untuk lahan seluas 32,4 ha yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal, sesuai hasil analisa hanya menyisakan masa layanan sekitar 1 – 2 tahun ke depan.

Kondisi ini jelas mengkhawatirkan mengingat KTT G20 tidak lama lagi akan diselenggarakan di Provinsi Bali, dimana sebagian besar acara yang diselenggarakan berada di kawasan sarbagita, baik tempat konferensi maupun fasilitas penunjang lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!