Songsong KTT G-20, Permasalahan Sampah Sarbagita Perlu Terobosan Nyata
loading...
A
A
A
DENPASAR - Tingginya aktivitas dan konsumsi masyarakat lokal dan turis , baik domestik maupun mancanegara, tentu berakibat pada banyaknya sampah yang dihasilkan di Pulau Bali.
Secara spesifik, kawasan Sarbagita yang terdiri dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan menjadi menjadi penghasil sampah terbesar di Pulau Bali.
Hal ini wajar mengingat kegiatan pariwisata maupun aktivitas ekonomi lainnya sebagian besar terdapat di kawasan tersebut.
Sementara itu, bila merujuk pada kajian Kementerian PUPR Sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita rata-rata 1.423 ton/hari di mana untuk lahan seluas 32,4 ha yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal, sesuai hasil analisa hanya menyisakan masa layanan sekitar 1 – 2 tahun ke depan.
Kondisi ini jelas mengkhawatirkan mengingat KTT G20 tidak lama lagi akan diselenggarakan di Provinsi Bali, dimana sebagian besar acara yang diselenggarakan berada di kawasan sarbagita, baik tempat konferensi maupun fasilitas penunjang lainnya.
Hal ini tentunya menjadi masalah serius yang tidak bisa dipecahkan melalui cara-cara konvensional atau buisiness as usual.
Jika terus dibiarkan dan menumpuk, tidak saja mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali, namun dalam jangka menengah maupun jangka panjang menjadi problem bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Bali secara luas.
Dengan sejumlah permasalahan dan waktu KTT G20 yang semakin dekat, Ditjen Bina Adwil, Kemendagri menginisiasi pertemuan antara kementerian/lembaga, Pemprov Bali, pemerintahan Sarbagita, swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat, untuk berembuk dan mencari solusi terbaik penanganan sampah ini.
Nantinya, akan ada pertemuan secara government to government (G2G), government to business, business to business, dan business to consumer.
“Kami mendorong dan siap membantu Pemerintah Provinsi Bali, khususnya kawasan Sarbagita, dalam pengelolaan sampah ini. Bali harus bisa menjadi role model penaganan persampahan di Indonesia. Apalagi Pulau Dewata akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November mendatang,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2022).
Safrizal menerangkan dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) di Bali pada 14 Februari lalu, diputuskan Kemendagri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendampingi percepatan penanganan sampah di wilayah Sarbagita guna menyukseskan perhelatan KTT G-20 pada 15-16 November 2020.
Tim pendamping pun bergerak cepat dengan meninjau langsung sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA), seperti Regional Suwung (Denpasar), Mandung (Tabanan), dan Padang Tegal di Gianyar.
“Kami juga melihat anggaran urusan persampahan terlau fokus pada penanganan, tetapi untuk pemberdayaan masyarakat atau di sektor hulu masih sangat minim. Padahal, penting memberikan edukasi dan contoh aksi nyata kepada masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah secara mandiri sehingga mengurangi beban di hilirnya, yakni TPA,” tutur mantan Kepala Pusat Inovasi BPP Kemendagri tersebut.
Safrizal mengungkapkan bahwa penanganan sampah di kawasan Sarbagita perlu terobosan nyata. Hal ini terkait erat dengan perubahan paradigma, percepatan aksi dan perwujudan kolaborasi. Baca: Polda Jateng Bongkar Penimbunan Ribuan Liter Solar di Cilacap.
Maka dari itu, menindaklanjuti direktif Mendagri, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menginisiasi Gerakan Inovasi Langsung Aksi Tuntaskan Sampah atau disingkat #GilasSampah yang dirangkaikan dengan penyelenggaraan Indonesia International Waste Expo (IIWAS 2022).
Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan aksi kolaboratif yag melibatkan seluruh stakeholders baik Pemerintah, sektor privat maupun masyarakat luas.
“Tunggu tanggal mainnya dalam beberapa hari ini. Kita bangun optimisme untuk tuntaskan masalah persampahan dengan langkah nyata terobosan," pungkas Safrizal.
Secara spesifik, kawasan Sarbagita yang terdiri dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan menjadi menjadi penghasil sampah terbesar di Pulau Bali.
Hal ini wajar mengingat kegiatan pariwisata maupun aktivitas ekonomi lainnya sebagian besar terdapat di kawasan tersebut.
Sementara itu, bila merujuk pada kajian Kementerian PUPR Sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita rata-rata 1.423 ton/hari di mana untuk lahan seluas 32,4 ha yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal, sesuai hasil analisa hanya menyisakan masa layanan sekitar 1 – 2 tahun ke depan.
Kondisi ini jelas mengkhawatirkan mengingat KTT G20 tidak lama lagi akan diselenggarakan di Provinsi Bali, dimana sebagian besar acara yang diselenggarakan berada di kawasan sarbagita, baik tempat konferensi maupun fasilitas penunjang lainnya.
Hal ini tentunya menjadi masalah serius yang tidak bisa dipecahkan melalui cara-cara konvensional atau buisiness as usual.
Jika terus dibiarkan dan menumpuk, tidak saja mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali, namun dalam jangka menengah maupun jangka panjang menjadi problem bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Bali secara luas.
Dengan sejumlah permasalahan dan waktu KTT G20 yang semakin dekat, Ditjen Bina Adwil, Kemendagri menginisiasi pertemuan antara kementerian/lembaga, Pemprov Bali, pemerintahan Sarbagita, swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat, untuk berembuk dan mencari solusi terbaik penanganan sampah ini.
Nantinya, akan ada pertemuan secara government to government (G2G), government to business, business to business, dan business to consumer.
“Kami mendorong dan siap membantu Pemerintah Provinsi Bali, khususnya kawasan Sarbagita, dalam pengelolaan sampah ini. Bali harus bisa menjadi role model penaganan persampahan di Indonesia. Apalagi Pulau Dewata akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November mendatang,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2022).
Safrizal menerangkan dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) di Bali pada 14 Februari lalu, diputuskan Kemendagri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendampingi percepatan penanganan sampah di wilayah Sarbagita guna menyukseskan perhelatan KTT G-20 pada 15-16 November 2020.
Tim pendamping pun bergerak cepat dengan meninjau langsung sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA), seperti Regional Suwung (Denpasar), Mandung (Tabanan), dan Padang Tegal di Gianyar.
“Kami juga melihat anggaran urusan persampahan terlau fokus pada penanganan, tetapi untuk pemberdayaan masyarakat atau di sektor hulu masih sangat minim. Padahal, penting memberikan edukasi dan contoh aksi nyata kepada masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah secara mandiri sehingga mengurangi beban di hilirnya, yakni TPA,” tutur mantan Kepala Pusat Inovasi BPP Kemendagri tersebut.
Safrizal mengungkapkan bahwa penanganan sampah di kawasan Sarbagita perlu terobosan nyata. Hal ini terkait erat dengan perubahan paradigma, percepatan aksi dan perwujudan kolaborasi. Baca: Polda Jateng Bongkar Penimbunan Ribuan Liter Solar di Cilacap.
Maka dari itu, menindaklanjuti direktif Mendagri, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menginisiasi Gerakan Inovasi Langsung Aksi Tuntaskan Sampah atau disingkat #GilasSampah yang dirangkaikan dengan penyelenggaraan Indonesia International Waste Expo (IIWAS 2022).
Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan aksi kolaboratif yag melibatkan seluruh stakeholders baik Pemerintah, sektor privat maupun masyarakat luas.
“Tunggu tanggal mainnya dalam beberapa hari ini. Kita bangun optimisme untuk tuntaskan masalah persampahan dengan langkah nyata terobosan," pungkas Safrizal.
(nag)