Kades Pallime Bone Jadi Tersangka Korupsi APBDes Senilai Rp635 Juta

Kamis, 14 April 2022 - 17:06 WIB
Kades Pallime Bone ditetapkan tersangka penyalahgunaan APBDes Rp635 juta. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BONE - Kepala Desa (Kades) Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Isnaeni resmi menyandang status tersangka atas dugaan korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) Bone di Pompanua, Handoko SH yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka Kades Pallime.



Baca juga:Pacu Realisasi Dana Desa, KPPN Kembali Salurkan Rp5,17 M untuk 16 Desa di Bone

Dia menyebutkan Isnaeni ditetapkan tersangka, Rabu 13 April 20222 setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh Jaksa Kecabjari Bone di Pompanua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!