Dana Pensiun Pegawai Tak Kunjung Dibayar, PDAM Makassar Polisikan Bumiputera
Rabu, 13 April 2022 - 18:14 WIB
"Kami tidak main-main untuk hal ini, karena sepertinya sudah banyak pihak-pihak lain yang mencoba mau mengambil keuntungan dengan memancing di air keruh sementara mereka tidak mengetahui duduk persoalannya," jelas Beni.
Melalui Kuasa Hukumnya, Nurhalim, pihak PDAM Makassar akhirnya resmi mendaftarkan gugatan dan laporan terhadap perusahaan asuransi tersebut ke SPKT Polrestabes Makassar.
Laporan ini sudah terdaftar dengan No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sulsel, yang diterima dan ditandangani oleh Aipda Jamaluddin.
Dalam laporannya, Nurhalim mengatakan terdapat unsur penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh Asuransi AJB Bumiputera 1912. Setidaknya ada Rp11 miliar dana milik pensiunan yang tidak dibayarkan.
"Ada 50 orang pensiunan yang sejak tahun 2019 dengan nilai Rp11.402.592.693 tidak kunjung dilakukan pembayaran dengan alasan yang tidak jelas, sehingga kami menggugat pimpinan/direksi AJB Bumiputera 1912," ungkap Halim.
Kata Nurhalim, 50 orang pensiunan tersebut sudah memasuki usia pensiun sejak Januari 2019 lalu dan sudah mengeklaim polis dengan nomor 57232 dan 62127 (program kesejahteraan karyawan tunjangan hari tua). Namun, dana yang dimaksud tak kunjung diterima.
Melalui Kuasa Hukumnya, Nurhalim, pihak PDAM Makassar akhirnya resmi mendaftarkan gugatan dan laporan terhadap perusahaan asuransi tersebut ke SPKT Polrestabes Makassar.
Laporan ini sudah terdaftar dengan No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sulsel, yang diterima dan ditandangani oleh Aipda Jamaluddin.
Dalam laporannya, Nurhalim mengatakan terdapat unsur penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh Asuransi AJB Bumiputera 1912. Setidaknya ada Rp11 miliar dana milik pensiunan yang tidak dibayarkan.
"Ada 50 orang pensiunan yang sejak tahun 2019 dengan nilai Rp11.402.592.693 tidak kunjung dilakukan pembayaran dengan alasan yang tidak jelas, sehingga kami menggugat pimpinan/direksi AJB Bumiputera 1912," ungkap Halim.
Kata Nurhalim, 50 orang pensiunan tersebut sudah memasuki usia pensiun sejak Januari 2019 lalu dan sudah mengeklaim polis dengan nomor 57232 dan 62127 (program kesejahteraan karyawan tunjangan hari tua). Namun, dana yang dimaksud tak kunjung diterima.
Lihat Juga :