Dana Pensiun Pegawai Tak Kunjung Dibayar, PDAM Makassar Polisikan Bumiputera

Rabu, 13 April 2022 - 18:14 WIB
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar akhirnya melaporkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 ke kepolisian. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar akhirnya melaporkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 ke kepolisian. Polemik dana pensiunan pegawai yang tak kunjung dibayarkan membuat PDAM menempuh langkah hukum tersebut.

Sebelum laporan dibuat, PDAM sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pihak AJB Bumiputera bersama seluruh pensiunan yang diinisiasi oleh Pejabat Direksi PDAM, Beni Iskandar.



Baca Juga: ACC Minta Kejati Sulsel Transparan Tangani Kasus PDAM

"Tapi tidak ada titik terang dan tidak ada solusi yang diberikan pihak asuransi, sehingga kami melanjutkan ke ranah hukum," ucap Beni.

Beni menyebut, upaya ini merupakan bentuk keseriusan PDAM dalam memperjuangkan hak-hak mantan pegawainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!